Wartawan Kompeten Adalah Segudang Karya

- Publisher

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Tri Sofyani Effendi, C.EJ, C.BC, C.LA – ALC, Jurnalis Redaksi Suara Utama ID 

SUARA UTAMA Dalam definisi yang paling sederhana Wartawan Adalah, Orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik.

Kegiatan ini meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi secara teratur dengan berkesinambungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, seseorang tidak bisa disebut wartawan, jika tidak melakukan kegiatan jurnalistik secara teratur. Memiliki kartu pers atau sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW) bukanlah penentu utama kompetensi seorang wartawan.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

“Memiliki sertifikat UKW memang dapat menjadi alat untuk mengukur fase keahlian seorang jurnalis. Ujian ini menilai pengetahuan dan keterampilan jurnalistik, seperti kaidah penulisan berita, kode etik jurnalistik, dan teknik.”

BACA JUGA :  Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Namun, UKW hanya sebatas pengukur keahlian, bukan penentu kompetensi. Seorang jurnalis yang berpengalaman selama 20 tahun dan memiliki banyak karya jurnalistik berkualitas, meskipun tidak memiliki sertifikat UKW, tetaplah kompeten.

Sebaliknya, seorang jurnalis yang baru lulus UKW, belum tentu memiliki kompetensi yang sama dengan jurnalis yang berpengalaman.

“Kompetensi seorang wartawan lebih diukur dari kualitas karyanya, integritas, dan komitmennya terhadap jurnalisme yang bertanggung jawab.”

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Bukan sekedar memiliki ID card dan surat tugas, kompetensi wartawan di lihat dari keaktifan, karya jurnalistik menyuguhkan berita yang mendasar, apa yang dilihat, sehingga bisa memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi secara teratur dengan berkesinambungan.

Penulis : Sofyan

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Berita ini 310 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:28 WIB

KKN UMAHA Hadir untuk UMKM Desa KarangTanjung melalui Pendampingan Penerbitan NIB

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/