Nah, Sejumlah Panti Pijat Refleksi di Jalur Tiga Kota Bangko Sajikan Layanan Esek-esek

- Publisher

Senin, 22 April 2024 - 09:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kamar Refleksi

Foto Kamar Refleksi

SUARA UTAMA, MERANGIN   Bisnis prostitusi berkedok panti pijat ditemukan menjamur di ujung jalur tiga tepatnya di Desa Sungai Ulak Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Di lokasi ini, ada beberapa layanan esek-esek berkedok panti pijat Refleksi.

Selain itu, panti ini menawarkan sejumlah fasilitas seksual kepada konsumennya. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 350.000.

Harga itu tergantung negosiasi konsumen dengan terapis-nya.

Tanpa ragu, pelayan ini menawarkan sejumlah fasilitas yang disediakan. “Standar Operasional Prosedur (SOP) ada layanan oralnya. Harganya dari Rp 200.000 hingga Rp 350.000,” kata salah satu perempuan yang ada di depan Refleksi tersebut. (20/4/24).

Harganya tergantung kesepakatan dalam kamar. Manajemen tak ikut campur urusan seperti itu. ”Kalau mau itu (ML) juga tidak dipatok berapa. Tinggal pelanggan saja yang nego,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Manuruki Digegerkan Penemuan Wanita Tak Bernyawa di Dalam Rumah

Lalu, pelayan laki-laki berinisial ‘E’ menjelaskan, layanan plus-plus memang disediakan. Hanya harganya berapa, dia tidak tahu. Namun, ada batasan nilai maksimal Rp 350.000 untuk uang yang diberikan.

Sementara salah seorang terapis pijat yang pernah bekerja di tempat tersebut mengatakan, kala itu saat dirinya kerja di panti tersebut blakblakan menawarkan layanan ML. Dia mematok biaya Rp 300.000 untuk sekali layanan. Harga itu di luar biaya kamar yang mencapai Rp 100.000.

BACA JUGA :  Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan

Layanan ini memang tersedia, karena jika hanya mengandalkan pijat tidak akan bisa menutupi kebutuhan hidup. “Ya gimana lagi. Kalau cuma ongkos pijat kan enggak bisa buat makan,” katanya.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 1,583 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand