Jakarta, 14 Juni 2025 — Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) kembali menggelar diskusi panel ketiganya dengan tema yang relevan dan provokatif: “Tax Amnesty: Efektifkah Mengakselerasi dan Mendongkrak Penerimaan Pajak?”. Bertempat di Gedung IKPI, Pejaten, Jakarta Selatan, kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/6) dan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum IKPI, Vaudy Straworld.
Dalam sambutannya, Vaudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, baik dari jajaran pengurus pusat, anggota, hingga para narasumber yang hadir. Ia menegaskan bahwa forum diskusi ini bukan sekadar rutinitas organisasi, tetapi merupakan wujud nyata kontribusi IKPI dalam menyuarakan pemikiran dan solusi konstruktif untuk bangsa.
“Pengampunan pajak membawa manfaat. Negara maju, rakyat sejahtera,” ujar Vaudy, sambil membacakan sebuah pantun pembuka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Vaudy juga menyoroti pentingnya keberlangsungan diskusi semacam ini sebagai wadah bertukar ide dan memberikan masukan strategis bagi pemerintah dalam merancang kebijakan perpajakan yang adil, adaptif, dan inklusif. Ia berharap hasil dari forum ini dapat memperkaya khazanah pemikiran nasional serta menjadi referensi kebijakan fiskal yang mumpuni.
Diskusi ini menjadi bagian dari trilogi diskusi panel IKPI, melanjutkan dua forum sebelumnya yang mengangkat topik seputar Tax Ratio dan Badan Penerimaan Negara.
Adapun jajaran panelis dalam diskusi ini terdiri dari para tokoh dan pakar perpajakan, antara lain:
- Dr. Robert Pakpahan, Ak. – Direktur Jenderal Pajak (2017–2019)
- Ir. Harry Gumelar, M.Sc. – Mantan Kepala Kanwil DJP (2011–2024), kini Ketua Umum Persatuan Ahli Digitalisasi Pajak Indonesia
- Ajib Hamdani, S.E. – Analis Kebijakan Ekonomi dari APINDO
- Dr. Heru R. Hadi – Akademisi dari Universitas Brawijaya, Malang
Diskusi dipandu oleh moderator Hung Hung Natalya, mantan pengurus pusat IKPI bidang pendidikan. Forum ini disiarkan secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh ratusan anggota IKPI dari berbagai wilayah di Indonesia.
Ketua Umum IKPI, Vaudy Straworld, kembali mengajak seluruh anggota dan pengurus untuk terus membangun solidaritas dan memberikan kontribusi aktif demi kemajuan profesi konsultan pajak. Menurutnya, semangat kolaboratif dan partisipatif sangat diperlukan agar profesi ini mampu berperan sebagai mitra strategis negara dalam mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan kompetitif.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, di antaranya:
- Prof. A. Anshari Ritonga – Dirjen Pajak 1999–2000, kini menjabat Ketua Pengadilan Pajak dan anggota Komwasjak
- Machfud Siddik – Dirjen Pajak 2000–2001
- Muhamad Izmiransyah Zein – Mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur
- Catur Rini Widosari – Mantan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III dan eks Direktur Keberatan dan Banding DJP
Dewan Kehormatan IKPI juga hadir, yakni Christian Binsar Marpaung dan Tonggo Aritonang.
Salah satu pandangan menarik datang dari konsultan pajak senior, Yulianto Kiswocahyono, yang turut memberikan catatan kritis terhadap tema diskusi.
“Tax amnesty bukan solusi tunggal. Ia bisa menjadi jembatan, tetapi bukan pondasi. Harus ada reformasi struktural dan perbaikan administrasi pajak yang konsisten agar penerimaan negara tidak bergantung pada program temporer,” ujar Yulianto.
Menurutnya, meskipun pengampunan pajak dapat meningkatkan penerimaan dalam jangka pendek, namun keberlanjutan harus tetap menjadi fokus utama. Ia menambahkan bahwa transparansi, digitalisasi, dan peningkatan kepatuhan sukarela adalah kunci sukses jangka panjang sistem perpajakan.
Dengan berakhirnya diskusi ini, IKPI berharap forum semacam ini terus menjadi tradisi intelektual yang mendorong sinergi antara praktisi, akademisi, dan pembuat kebijakan demi sistem perpajakan Indonesia yang lebih adil dan efisien.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Mas Andre Hariyanto