SUARA UTAMA, Lampung Utara– 15 Tokoh masyarakat dusun 4,5 dan 6 Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara, berkumpul dan sepakat membentuk panitia kerja rencana memekarkan wilayah dari desa induk Ulak Rengas. Rapat dilaksanakan di rumah M. Rasim, Dusun 6, pada Jumat (24/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembentukan susunan kepengurusan yang dipimpin oleh Bakarudin sebagai ketua. Wakil ketua Saefudin Ende, sementara Syamsul Arifin sebagai sekretaris. Bendahara diisi M. Rasim, sedangkan kehumasan terdiri dari Siswandi, Jaya, dan Mican.
Menurut Ketua Panitia Pemekaran, Bakarudin, usulan pemekaran didasari oleh beberapa pertimbangan utama, seperti populasi penduduk yang terus meningkat, luas wilayah yang terlalu besar, kesenjangan pelayanan pemerintahan, potensi ekonomi yang perlu dioptimalkan, akses infrastruktur, dan efisiensi layanan pemerintahan. Selain itu, dorongan masyarakat setempat juga menjadi motivasi utama untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Sebelumnya sudah ada pertemuan awal. Nah, pada pertemuan malam ini kami formalitas membentuk kepanitiaan agar kerja-kerja ke depan lebih terstruktur sehingga aspirasi rencana pemekaran Desa Ulak Rengas dapat diwujudkan,” kata Bakarudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut disamapaikan oleh Bakarudin bahwa, rencana pemekaran ini semata untuk kepentingan masyarakat Desa Ulak Rengas secara keseluruhan, lebih dari itu dalam hal ini tidak ada yang dirugikan.
“Kami memberanikan diri melangkah karena pertimbangan kepentingan masyarakat dan tidak merugikan orang lain” tutup Bakarudin.
Sementara itu, Sekretaris Panitia, Syamsul Arifin, menjelaskan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.
Panitia akan bekerja keras menginventarisir berbagai potensi, mulai dari potensi demografis, geografis, ekonomi, sosial budaya, administrasi, hingga infrastruktur.
Dukungan dari berbagai pihak-kami akan berkordinasi-dengan pemerintah Desa Ulak Rengas, unsur kecamatan, pemerintah kabupaten dan DPRD Lampung Utara akan menjadi bagian penting dalam proses ini.
“Ini masih tahap awal. Perjalanan masih panjang, tapi lebih baik kita mulai dari sekarang. Sambil berjalan, kita terus benahi apa yang diperlukan. Semua ini semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syamsul.