Warga Pamenang Tangkap Pencuri Sawit dan CCTV, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Seorang pria berinisial H (35), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit milik warga.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Sobran (38) bersama rekannya, Fahmi, pergi ke kebun sawit milik Sobran di Dusun Kenalip, Kelurahan Pamenang. Sesampainya di lokasi, mereka mendapati buah kelapa sawit matang di pohon sudah hilang. Tak hanya itu, satu unit CCTV merek G-LENZ warna hitam yang dipasang untuk memantau kebun juga raib.

Mengetahui hal tersebut, Sobran bersama beberapa rekannya memutuskan untuk melakukan pengintaian. Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka melihat H masuk ke kebun. Pelaku pun langsung diamankan. Dalam interogasi singkat, H mengakui telah mengambil buah kelapa sawit dan CCTV dari kebun tersebut. Ia kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polsek Pamenang.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka diamankan langsung oleh korban dan warga. Sebelumnya korban sudah mengintai lokasi. Saat tersangka hendak mengambil sawit yang disembunyikan di lubang tertutup pelepah, korban bersama warga langsung menangkapnya,” ujar Ruly, Senin (11/08/2025).

BACA JUGA :  Mahasiswa Pandeglang Guncang Aksi: Tuntut Netralitas ASN di Pilkada 2024

Menurut informasi, aksi H sudah lama meresahkan warga karena sering terjadi pencurian buah sawit di wilayah tersebut.
“Perilaku tersangka ini merugikan petani. Korban sampai memasang CCTV untuk memantau kebun. Untungnya, kali ini pelaku berhasil ditangkap. Warga yang sempat emosi berhasil diredam dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pamenang,” tambah Ruly.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 buah dodos
  • 70 janjang kelapa sawit dengan berat ±1.020 kg
  • 1 lembar bukti timbangan sawit
  • 1 unit CCTV merek G-LENZ warna hitam
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru