Warga Pamenang Tangkap Pencuri Sawit dan CCTV, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Seorang pria berinisial H (35), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap basah mencuri buah kelapa sawit milik warga.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Sobran (38) bersama rekannya, Fahmi, pergi ke kebun sawit milik Sobran di Dusun Kenalip, Kelurahan Pamenang. Sesampainya di lokasi, mereka mendapati buah kelapa sawit matang di pohon sudah hilang. Tak hanya itu, satu unit CCTV merek G-LENZ warna hitam yang dipasang untuk memantau kebun juga raib.

Mengetahui hal tersebut, Sobran bersama beberapa rekannya memutuskan untuk melakukan pengintaian. Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka melihat H masuk ke kebun. Pelaku pun langsung diamankan. Dalam interogasi singkat, H mengakui telah mengambil buah kelapa sawit dan CCTV dari kebun tersebut. Ia kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polsek Pamenang.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Warga Pamenang Tangkap Pencuri Sawit dan CCTV, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka diamankan langsung oleh korban dan warga. Sebelumnya korban sudah mengintai lokasi. Saat tersangka hendak mengambil sawit yang disembunyikan di lubang tertutup pelepah, korban bersama warga langsung menangkapnya,” ujar Ruly, Senin (11/08/2025).

BACA JUGA :  Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung

Menurut informasi, aksi H sudah lama meresahkan warga karena sering terjadi pencurian buah sawit di wilayah tersebut.
“Perilaku tersangka ini merugikan petani. Korban sampai memasang CCTV untuk memantau kebun. Untungnya, kali ini pelaku berhasil ditangkap. Warga yang sempat emosi berhasil diredam dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Pamenang,” tambah Ruly.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1 buah dodos
  • 70 janjang kelapa sawit dengan berat ±1.020 kg
  • 1 lembar bukti timbangan sawit
  • 1 unit CCTV merek G-LENZ warna hitam
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru