Warga dan PT KMH Sepakat, Pintu Air Danau Kerinci Berlanjut

- Publisher

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,KERINCI – Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu) Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menghasilkan kesepakatan terkait polemik pembangunan pintu air Danau Kerinci oleh PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).

Pertemuan digelar Senin (11/8/2025) di Aula Hotel Grand Kerinci, dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejari Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, perwakilan PT KMH, serta masyarakat Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan.

BACA JUGA :  Korban Angkat Bicara: “Kalau Merasa Benar, Buktikan di Pengadilan, Bukan Bermain Opini di Media

Dalam rakor itu, tuntutan kompensasi Rp300 juta per kepala keluarga yang disampaikan Nanang Sudayana tak dapat dipenuhi PT KMH.

Perusahaan hanya menyanggupi Rp5 juta per KK, dengan penyaluran melalui Timdu paling lambat 19 Agustus 2025.

Selain itu, PT KMH berkomitmen menjaga lingkungan selama operasional regulating weir. Warga kedua desa diminta ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama pembukaan pintu air berlangsung.

BACA JUGA :  Bupati Majene Hadiri Pawai Budaya “Messawe To Tamma”, Wujud Syukur Kelulusan dan Khatam Al-Qur'an

Bupati Kerinci sekaligus Ketua Timdu, Monadi, mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu liar.

“Kondisi Kamtibmas harus tetap kondusif. Mari kita dukung pembangunan untuk kemajuan Kerinci,” tegasnya.

Penulis : Zakaria

Editor : Zakaria

Berita Terkait

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat
Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Pusat Publikasi Media Hadirkan Jasa Publikasi Berita Profesional
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

Deklarasi Balla Menggema, Masyarakat Adat Sulselbar Desak Negara Hentikan Perampasan Wilayah Adat

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Fahmi Kecam Keras Provokasi Kades Renah Alai yang Picu Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru