Viral Excavator PETI Diduga Milik Kades Sekancing Sapri, Publik Bertanya: Sebenarnya Milik Siapa?

- Publisher

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Gonjang-ganjing keberadaan satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Sekancing kembali menghebohkan publik. Nama Sapri, Kepala Desa Sekancing, kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat, terutama setelah isu tersebut viral di media sosial.

Sorotan publik terhadap Sapri bukan tanpa alasan. Pasalnya, dugaan aktivitas PETI di Desa Sekancing wilayah yang juga dikenal sebagai tempat kelahiran Gubernur Jambi, Al Haris telah lama menjadi buah bibir masyarakat.

Bahkan, perkara ini sebelumnya sempat masuk ke ranah hukum dan mendapat atensi serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan catatan media, Sapri beberapa kali dipanggil oleh pihak Polda Jambi untuk dimintai keterangan. Kasus ini juga sempat memicu aksi unjuk rasa mahasiswa di Mapolda Jambi, sehingga menjadikan nama Kades Sekancing tersebut kian disorot publik.

BACA JUGA :  Yuk Ikutan, Persatuan Kelana Alam Indonesia Gelar Hiking Gunung Lorokan serta Open Trip Pantai 3 in 1 Malang

Seiring viralnya kembali informasi terkait alat berat excavator yang terpantau di lokasi PETI, Sapri akhirnya buka suara. Ia yang sebelumnya memblokir nomor wartawan media ini, secara mengejutkan kembali menghubungi dan meminta agar pemberitaan yang menyangkut dirinya dihentikan.

“Tolonglah berhenti memberitakan saya. Saya tidak lagi bermain PETI. Saya sempat sakit beberapa waktu lalu,” ujar Sapri kepada media ini.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan pemblokiran nomor wartawan. “Saya minta maaf, waktu itu saya sedang fokus dengan kondisi saya,” tambahnya.

Namun demikian, sikap tersebut justru menuai catatan kritis. Media ini menyayangkan tindakan pemblokiran yang dilakukan Sapri sebelumnya. Sebagai pejabat publik, seorang kepala desa seharusnya bersikap terbuka terhadap konfirmasi media, bukan sebaliknya. Klarifikasi dan penjelasan yang proporsional dinilai jauh lebih elegan daripada menutup ruang komunikasi.

BACA JUGA :  Miris! Jembatan Gantung Desa Mudo Memprihatinkan, Warga Jatuh Saat Melintas, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Di sisi lain, mencuatnya pemberitaan ini juga memunculkan reaksi dari sejumlah pihak lain yang disebut-sebut merasa “kepanasan” dan “kebakaran jenggot”. Tak sedikit pihak yang meminta agar aktivitas di lokasi tersebut tidak diviralkan, meski di lapangan warga tetap bersikukuh bahwa alat berat yang berada di lokasi itu diduga milik Kades Sekancing, Sapri.

Situasi ini semakin mempertebal tanda tanya publik. Pasalnya, di tengah ramainya isu, tidak satu pun pihak yang secara jelas dan terbuka mengakui kepemilikan alat berat excavator tersebut. Semua seolah saling lempar tangan.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Soroti PKS "Nakal" di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Masyarakat pun kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. Warga berharap pihak kepolisian dan instansi terkait turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan fisik, serta mengkroscek secara menyeluruh siapa sebenarnya pemilik alat berat excavator yang terpantau di lokasi PETI tersebut.

Publik menilai, polemik ini tidak boleh terus dibiarkan menggantung. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu sangat dinantikan, agar isu yang telah lama beredar dan viral di media sosial ini memiliki kejelasan hukum serta tidak terus menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Sekancing dan publik luas masih menunggu: excavator tersebut sebenarnya milik siapa? Aparat penegak hukum diminta segera menjawab pertanyaan itu melalui penyelidikan yang objektif dan terbuka.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/