Viral..!! Adv. Djabarudin, S.H. Kuasa Hukum Safri Nyong: Menantang Somasi Abal-abal dari Kuasa Hukum Bupati

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Perseteruan hukum antara Safri Nyong dan pihak Bupati Halmahera Selatan kembali memanas. Setelah pernyataan somasi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Bupati, Suwarjono Buturu, kini Kuasa Hukum Safri Nyong, Advokat Djabarudin, S.H., angkat bicara dan menantang balik somasi tersebut yang dinilainya tidak berdasar alias “abal-abal”.

Dalam somasi yang disampaikan, Kuasa Hukum Bupati Halmahera Selatan menegaskan agar Safri Nyong segera menarik kembali pernyataannya atau melakukan klarifikasi terbuka. Jika tidak, langkah hukum termasuk somasi resmi hingga gugatan dianggap tidak tertutup kemungkinan akan ditempuh.

Menanggapi hal itu, Advokat Djabarudin menyebut bahwa upaya hukum tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung digunakan untuk menekan kebebasan berpendapat.

“Somasi yang dilayangkan itu kami anggap abal-abal. Kritik yang disampaikan klien kami adalah bagian dari hak konstitusional warga negara. Tidak ada satu pun aturan yang dilanggar,” tegas Djabarudin, Sabtu (27/9/2025).

Lebih lanjut, ia menyatakan pihaknya tidak gentar menghadapi ancaman langkah hukum yang dilontarkan Kuasa Hukum Bupati.

“Kalau memang mereka serius mau menempuh jalur hukum, kami persilakan. Kami siap menghadapinya. Tapi jangan gunakan instrumen hukum untuk membungkam kritik publik. Itu berbahaya bagi demokrasi,” tambahnya.

Djabarudin menilai bahwa dalam negara demokrasi, kritik terhadap pejabat publik adalah hal wajar selama disampaikan secara terbuka dan tidak mengandung fitnah. Ia mengingatkan bahwa penggunaan somasi secara serampangan justru berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam kehidupan hukum dan sosial masyarakat.

BACA JUGA :  begini 4 Alasannya IPMMO SE-JAWA Dan BALI Tolak Rencana Pembangunan Kodim di Intan Jaya

Kasus ini pun diprediksi akan terus menjadi perhatian publik, terutama di Halmahera Selatan, karena menyangkut persoalan kebebasan berpendapat dan batasan penggunaan instrumen hukum dalam merespons kritik.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru