Usai Statmennya Viral di Pemberitaan, Sugeng Bendahara SMAN 6 Merangin Panik

- Publisher

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_1024

oplus_1024

SUARA UTAMA, Merangin – Pada edisi Rabu (12/3/25) Media Suara Utama menerbitkan pemberitaan terkait dengan SMAN 6 Merangin dengan judul “Membongkar Borok Pengelolaan Dana BOS di SMAN 6 Merangin, Siapa Saja yang Bakal Terbidik..?”

Sebelum menerbitkan berita tentunya media ini menjumpai narasumber di sekolah tersebut, dan karena ada keterkaitan dengan Bendahara SMAN 6 Merangin yakni Sugeng Prianto untuk itu media ini pada Selasa (11/3/25) mencoba menemui Sugeng di sekolah namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Selanjutnya salah satu guru di sekolah tersebut memberikan nomor kontak Sugeng Prianto kepada awak media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berselang lama Ady Lubis Wartawan Suara Utama menghubungi Sugeng Prianto meminta izin untuk wawancara guna untuk pemberitaan.

Setelah menunggu sekira 30 menit Sugeng pun datang ke Sekolah tersebut. Selanjutnya awak media ini di persilahkan masuk ke ruang Kepala Sekolah.Tak berselang lama Ady Lubis yang di dampingi Wartawan Tempo Bersatu David Hotapea melakukan wawancara dan meminta izin untuk merekamnya.

“Ya saya datang ke sekolah itu bukan mau ngobrol-ngobrol biasa, tapi mau wawancara beberapa persoalan yang menyangkut dengan sekolah guna untuk pemberitaan di media kami, yang pertama terkait dengan Perkara pengelolaan dana BOS yang jaman Kepala Sekolahnya pak Nukman, yang kedua masalah Peralihan kepala sekolah sebelum pak Nukman, dan yang ketiga terkait dengan adanya pekerja bangunan di SMAN 6 ini yang belum di bayar, dan semua pertanyaan kami di jawab semua oleh pak Sugeng, ya seharusnya kalau dia keberatan memberikan keterangannya tinggal tidak usah dijawab pertanyaan kami, nah ini justru beliau memberkan semua secara detail,” demikian kata Ady Lubis

BACA JUGA :  Jejak Teduh Indonesia Luncurkan Project Planet Proklim di Majene, Perempuan Jadi Garda Terdepan Aksi Iklim dan Ketahanan Pangan

Diakuinya menurut Ady Lubis, usai tayangnya berita tersebut, Sugeng mengirimkan surat Pernyataan ke pihak wartawan Suara Utama untuk merevisi beberapa Kata yang menurutnya tidak pas, dan akan berdampak hukum terhadap dirinya.

“Sehari paska berita itu tayang pak Sugeng mengirimkan surat kepada saya agar merevisi beberapa Kata yang menurutnya tidak pernah terucap, ada dua baris lah, dan permintaan tersebut kita turuti, seketika itu juga kita revisi, dan beliau mengucapkan terimakasih, namun justru tak berselang lama bak cacing kepanasan Sugeng membuat surat pernyataan lagi yang kedua dengan menyatakan bahwa berita yang di tayangkan di media Suara Utama tersebut adalah berita bohong, bahkan pernyataan tersebut di publikasikan di media online JAMTARATV.COM pada edisi (15/3/25) dengan judul “Sugeng membantah berita Suara Utama, ini penjelasannya!”, hal tersebut tentunya sangat memalukan sekali dan menjatuhkan Marwah media kami, untuk saat ini kami masih melakukan rapat dengan dewan pakar Media dan jajaran Kuasa Hukum Redaksi SUARA UTAMA guna membawa perkara ini ke Renah hukum,” demikian kata Ady Lubis yang sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Media Suara Utama dan juga Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC MERANGIN.

BACA JUGA :  Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Berikut Stament yang di sampaikan oleh Sugeng kepada Media ini berdasarkan rekaman wawancara di ruang Kepala SMAN 6 Merangin pada Selasa (11/3/25).

“Ya saya menjabat sebagai bendahara sejak  jaman pak Nukman, jadi yang namanya pengelolaan dana itu dalam satu tahun tetap berkaitan, kalau merujuk kebelakang tentunya ada keterkaitannya dengan yang lama, namun pada saat saya di lakukan pemeriksaan oleh penyidik saat itu saya di minta untuk memberikan keterangannya per bulan Juli 2022 saja, jadi yang saya alami ketika saya menjadi bendahara pada Januari 2023 dalam pengelolaannya begitu dana cair di bulan februari utang yang saya bayar ke rekanan-rekanan dari bulan Juli sampai Desember 2022 itu masih saya yang bayar pakai uang jaman saya, sehingga uang di jaman saya akhirnya ngeblong kan, akhirnya keuangan kami dari Januari sampai Juli 2023 kosong karena uangnya habis untuk membayar utang sebelumnya, nah otomatis kami kan ngutang lagi, jadi begitu nanti cair yang tahap dua uangnya habis untuk membayar utang yang tahap satu, dan kejadian itu sampai tahun 2024 seperti itu, jadi sistemnya gali lobang tutup lobang, Jadi dari bendahara yang lama saya harus membayar hutang sekitar Rp 400 juta’an lah,” demikian beber Sugeng

BACA JUGA :  Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup

Berikut chat WhatsApp yang di kirim Sugeng Prianto kepada Media ini paska tayangnya pemberitaan di SMAN 6 Merangin

“Nanti kalau ada yg kurang pas, tlg kasih tau bg 🙏”

“Tapi surat nanti tetap sya kirim ke bg Lubis, biar kuasa hukum Sugimin puas.”

“Bg, semalaman dk bisa tidur, ditelfon dari berbagai intansi,

Tolong bang  , untuk amanya aku gimana , ini pernytaan yg di up . Sayo sendurian bg dlm hal ini.”

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026
Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke RSUD Dogiyai, Dengarkan Keluhan Nakes
Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Desa Rasau Gelar Festival Pentas Seni & Pembagian Hadiah
Berita ini 812 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/