Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

- Publisher

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Beredar informasi dugaan tunjangan kinerja (Tukin) P3K tahap 1 dan 2 di bawah naungan kementerian agama (Kemenag) kabupaten Probolinggo Jawa Timur belum terbayarkan hingga pertengahan tahun 2026. Tidak dibayarnya Tunjangan Kinerja (tukin) PPPK selama 5 bulan hingga pertengahan tahun 2026 merupakan pelanggaran hak finansial. 09/06/2026.

Menghilangnya komponen tukin sangat mengganggu kestabilan ekonomi pegawai, terutama jika tukin merupakan bagian terbesar dari pendapatan bulanan pegawai. Ketidak pastian pembayaran tunjangan, dapat memicu kecemasan, demotivasi, dan berpotensi menurunkan produktivitas dalam pelayanan publik. Berpotensi melanggar hak atas gaji dan tunjangan Berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K.

Oleh karenanya, Kementrian agama (kemenag) kabupaten Probolinggo, terindikasi melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang kini diperbarui menjadi Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana setiap pegawai berhak menerima penghasilan salah satunya berupa tunjangan.

BACA JUGA :  PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Salah satu narasumber media Suara Utama yang berstatus sebagai P3K. Namun, enggan di publikasikan identitas nya membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, dari pihak kemenag kabupaten Probolinggo tidak ada penjelasan atas keterlambatan Tukin selama 5 bulan di tahun 2025.

“Ya benar, Tukin kami selama 5 bulan di tahun 2025 belum terbayarkan sampai saat ini. kalau tidak salah P3K di bawah naungan kemenag kabupaten Probolinggo angkatan tahap 1 dan 2. Dari pihak kemenag memang belum ada penjelasan bagi kami atas keterlambatan tukin. apa ini dampak dari efesiensi anggaran atau memang anggaran nya tidak ada, kami tidak tau. “Tutur nya.

BACA JUGA :  Publik Meminta Kemenag Kabupaten Probolinggo Intropeksi, Pakopak Sebut Ada Potensi Pelanggaran Hak Konstitusional Pegawai

Sementara kepala Kemenag kabupaten Probolinggo “Syamsur” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap perihal keterlambatan Tukin di tahun 2025 hingga pertengahan tahun 2026 belum terbayarkan. Namun, Pesan singkat media enggan di jawab walaupun konfirmasi telah di baca. (Ali Misno).

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:17 WIB

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB