SUARA UTAMA – Bitung, Sulawesi Utara. — Tim Resmob Polsek Maesa berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di dua lokasi berbeda di Kota Bitung.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.30 WITA, dipimpin Katim Resmob Polsek Maesa, Aiptu Janny Tumbuan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial HM (37) alias Nung, warga Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, serta DS (26) alias Jendri, warga Kadoodan, Kecamatan Maesa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di area parkir Masjid Agung Nurul Huda dan di depan RS Budi Mulia Bitung.
Kasie Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, salah satu korban, Saleh Balango (58), kehilangan sepeda motor Honda Beat (DB 3972 CU) yang diparkir di halaman Masjid Agung Nurul Huda.
Korban mengetahui kendaraannya hilang pada pagi hari dan segera melapor ke Polsek Maesa. Kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta.
Kasus serupa juga menimpa Celvin Erens Nalang (24), yang kehilangan Yamaha Fazzio Hybrid (DB 5706 VM) saat diparkir di depan RS Budi Mulia pada 9 Februari 2026 malam.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Kapolsek Maesa, AKP Ferry Padama, mengungkapkan bahwa HM diamankan di sekitar rumah orang tuanya di Bitung Barat Satu, sementara DS ditangkap di kawasan Tugu Adipura, Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir.
“Keduanya diduga terlibat dalam beberapa laporan curanmor yang sedang kami kembangkan,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan satu unit Honda Beat sebagai barang bukti.
Sementara satu unit Yamaha Fazzio Hybrid masih dalam pencarian dan diduga berada di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang perempuan berinisial FFP (26) yang diduga berperan sebagai pembeli. Status hukumnya masih didalami.
Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP/B/11/II/2026 dan LP/B/17/II/2026. Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama










