Terkait Penemuan Mayat yang Terkubur Dalam Rawa di Desa Selango, Ini Penjelasan Polres Merangin  

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin –  Beberapa hari menghilang korban Sujono Alias Mbah Jono (65) yang merupakan warga Desa Pulo Rejo Kec. Winong Kab. Pati – Jawa Tengah, ditemukan oleh warga sudah terkubur di rawa – rawa didalam kebun karet yang terletak di Desa Selango Kec. Pamenang Selatan Kab. Merangin dalam kondisi sudah membusuk.

Temuan mayat korban bermula saat pemilik kebun yakni Sdr Nasrun pada Kamis (28/11/2024), singgah dipondok yang berada didalam perkebunan karet miliknya yang ditunggu oleh korban dan rekannya yang bernama Sdr Sugiono Alias Sugi (63). Saat itu saksi Nasrun menanyakan keberadaan korban yang dijawab oleh Sdr Sugiono Alias Sugi bahwa korban sedang keluar.

Pada keesokan harinya yakni Jum’at (29/11/2024) sekira pukul 08.00 Wib saksi Nasrun kembali kepondok yang ada dikebun dan hanya melihat Sdr Sugiono Alias Sugi yang sedang menderes kebun karet miliknya sedangkan korban pada saat itu tidak berada ditempat, setelah itu saksi Nasrun pulang kerumah dan sekira pukul 14.00 Wib saksi Nasrun kembali kepondok dan mendapati Sdr Sugiono Alias Sugi sudah tidak berada dipondoknya, merasa curiga kemudian saksi Nasrun kembali ke Desa untuk meminta bantuan kepada warga guna mencari keberada korban, namun karena hari semakin gelap pencarian dilanjutkan keesokan harinya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Terkait Penemuan Mayat yang Terkubur Dalam Rawa di Desa Selango, Ini Penjelasan Polres Merangin   Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tepatnya pada hari Sabtu (30/11/2024) sekira pukul 07.00 Wib saksi Nasrun bersama warga yang lain kembali melakukan pencaharian terhadap korban hingga kemudian saksi Nasrun menemukan sebuah gundukan tanah dirawa belakang pondok dan pada saat digali korban Sujono Alias Mbah Jono ditemukan sudah dalam keadaan membusuk.

BACA JUGA :  Diduga Ada Manuver Camat Tabir, Terkait Proyek Rebat Beton Senilai Rp 150 Juta di Kelurahan Mampun

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penemuan mayat yang sudah membusuk di rawa rawa di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan tersebut.

“Memang benar, kita mendapatkan laporan dari masyarakat Desa. Selango perihal penemuan mayat di rawa – rawa dalam kondisi sudah membusuk, saat ini saya sudah perintahkan Kasat Reskrim beserta Tim Inafis Polres Merangin untuk melakukan olah TKP serta Autopsi terhadap Jenazah korban,” Sebut Kapolres, Sabtu (30/11/24).

Sementara itu terkait motif tewasnya korban sampai saat ini belum diketahui, karena jenazah korban masih dilakukan Autopsi.

”Saat ini belum diketahui korban meninggal akibat apa, karena kita masih melakukan penyelidikan serta permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, sambil menunggu hasil Autopsi,” ucapnya singkat.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H saat ditemui awak media menambahkan, bahwa untuk mengungkap titik terang peristiwa penemuan mayat korban yang terkubur dirawa-rawa, saat ini Penyidik sedang mendampingi Tim Dokter Forensik untuk melakukan Autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko.

“Ya, saat ini Penyidik Polres Merangin sedang mendampingi Tim Dokter Forensik untuk melakukan Autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko, hal tersebut dilakukan untuk membuat titik terang penyebab kematiankorban”. Ujar Ruly.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 1,139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru