Tambang Emas Ilegal Marak di Desa Ngaol, Nama Kades Riki Zulfahmi Ikut Terseret

- Publisher

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SURA UTAMA,Merangin – Warga Desa Ngaol, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, dikejutkan dengan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan excavator di tengah pemukiman. Lebih parah lagi, alat berat yang mengobrak-abrik Sungai Tabir itu diduga kuat milik Kepala Desa Ngaol, Riki Zulfahmi.

Pantauan media di lokasi menemukan dua unit excavator merek Sumitomo dan Sany bekerja bebas mengeruk tanah tanpa rasa takut, seakan kebal hukum. Warga geram, sebab bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi contoh buruk justru datang dari pemimpin desa mereka sendiri.

BACA JUGA :  Diakon Alex Pigai Apresiasi Kadis Pendidikan Dogiyai Bantu 50 Sak Semen

“Kepala desa seharusnya melindungi warganya, bukan malah ikut merusak dengan tambang ilegal. Ini sangat memalukan,” ungkap salah seorang warga kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, Riki Zulfahmi sebelumnya telah menandatangani fakta integritas untuk tidak terlibat dalam praktik PETI. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan keterlibatannya sebagai pemain utama.

BACA JUGA :  Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Sejumlah tokoh masyarakat Merangin pun angkat suara, menuding lemahnya penegakan hukum sebagai penyebab PETI di Ngaol terus tumbuh subur. Aktivitas ilegal ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh aparat.

“Kalau sudah bertahun-tahun dibiarkan, jelas ada beking. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  PETI Menjamur di Tanjung Lamin, Sungai Keruh dan Alam Rusak: Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku

Mereka mendesak Polres Merangin, Polda Jambi, hingga Bupati Merangin untuk turun tangan menghentikan PETI di Desa Ngaol dan menindak semua pihak yang terlibat, termasuk kades jika terbukti.

“Kalau benar Kades Riki Zulfahmi ikut bermain, maka Bupati wajib memberi sanksi tegas. Tidak ada alasan untuk membiarkan perusak lingkungan sekaligus pengkhianat jabatan,” tambahnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Razia Gabungan dan Tes Urine Serentak, Lapas Sarolangun Pastikan Hunian Bersih dari Narkoba
Bupati Merangin Siapkan Videotron Pertama, Perindah Kota Bangko dan Dorong PAD
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat
Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:50 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Serentak, Lapas Sarolangun Pastikan Hunian Bersih dari Narkoba

Rabu, 16 September 2026 - 21:31 WIB

Bupati Merangin Siapkan Videotron Pertama, Perindah Kota Bangko dan Dorong PAD

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIB

Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/