Surat Edaran Bupati Diabaikan, PETI di Bukit Bungkul Tetap Beraksi Diduga Milik Misto

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali dipertanyakan. Pasalnya, dua set dompeng ilegal yang beroperasi di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, diduga kuat milik seorang warga bernama Misto, tetap beroperasi bebas tanpa hambatan.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, alat berat jenis excavator terlihat digunakan untuk mengupas tanah di lokasi tersebut demi mengais emas secara ilegal. Salah seorang pekerja yang ditemui media ini di lokasi bahkan secara terang-terangan mengakui kepemilikan dompeng tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan

“Iya Bang, itu punya Misto,” ungkapnya singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta ini jelas menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Sebab, Bupati Merangin H. Muhammad Syukur tengah gencar-gencarnya menyerukan pemberantasan PETI dan bahkan telah mengeluarkan surat edaran resmi yang melarang keras segala bentuk aktivitas penambangan emas ilegal, baik oleh masyarakat biasa maupun perangkat desa.

Namun realita di lapangan justru berbanding terbalik. Hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Saat rakyat kecil ditindak, oknum-oknum tertentu diduga dibiarkan bebas menguras perut bumi tanpa rasa takut.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk di Selayar

Aktivitas dompeng ilegal di Bukit Bungkul bukanlah desas-desus. Terlihat jelas dan terang-benderang dengan kasat mata. Kerusakan lingkungan sudah tak terelakkan air menjadi keruh, lahan pertanian terancam, dan ekosistem hancur perlahan.

Masyarakat pun mendesak tiga unsur penegak hukum (Polri, TNI, dan Kejaksaan) agar tidak lagi bermain mata dalam urusan penindakan PETI.

BACA JUGA :  Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

“Kami minta aparat jangan tebang pilih. Kalau Bupati sudah tegas, seharusnya aparat lebih tegas lagi,” keluh salah satu warga.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka seruan pemberantasan PETI hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna.

Kini semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Beranikah mereka menyentuh nama besar seperti Misto? Atau justru pura-pura buta dan tuli?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB