Suami di Lampung Tengah Tembak Istri, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Makan

- Publisher

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi TKP Rumah tempat kejadian Suami Tembak Istri pakai pistol Rakitan di Lampung Tengah.

Lokasi TKP Rumah tempat kejadian Suami Tembak Istri pakai pistol Rakitan di Lampung Tengah.

SUARA UTAMA-Lampung Tengah

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung pada penembakan terjadi di Lampung Tengah. Pelakunya, Muhamad Rifai (MR), menembak istrinya, Yeni Jalia, dalam sebuah pertengkaran rumah tangga. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada (1/10/2024) sekira pukul 08 Wib.

Polisi berhasil menangkap Muhamad Rifai(MR)di sebuah rumah makan di Kecamatan Bandar Mataram tak lama selang beberapa hari setelah kejadian

Penangkapan dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Lampung Tengah setelah menerima laporan adanya penembakan terhadap Yeni Jalia, yang menderita luka tembak di lengan kanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku di sekitar Kampung Surabaya Ilir, Bandar Mataram.(3/10/2024)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Benar, Polres Lampung Tengah menangkap MR di salah satu rumah makan di Kecamatan Bandar Mataram, tepatnya di wilayah Kampung Surabaya Ilir,” ujar Umi Fadillah pada Jumat (4/10/2024).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk menembak sang istri.

BACA JUGA :  SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Menurut penyelidikan sementara, senjata rakitan itu telah digunakan oleh pelaku karena diduga terlibat dalam cekcok yang semakin memanas di antara keduanya.

Korban Mengalami Luka Tembak
Yeni Jalia, korban dari insiden ini, mengalami luka tembak di lengan kanannya dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pertengkaran antara suami dan istri ini dipicu masalah rumah tangga.Yeni sempat mencoba menenangkan situasi, namun pelaku justru bertindak nekat dengan menembakkan senjata ke arah tubuh istrinya dan mengenai lengannya

Motif Penembakan Diduga Dipicu Masalah Rumah Tangga
akibat perselisihan rumah tangga yang telah terjadi.

BACA JUGA :  Dinas PUPR Dogiyai Bangun Bronjong di Kali Wani

Namun, hingga kini pihak kepolisian masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait detail permasalahan yang menjadi pemicu aksi kekerasan ini.

“Motif awal diduga adanya cekcok perselisihan rumah tangga,namun kami masih mendalami apakah ada faktor lain yang memicu tindakan kekerasan ini,” tambah Kombes Umi Fadillah.

Kondisi Pelaku dan Langkah Hukum Selanjutnya terduga pelaku.Muhamad Rifai (MR)saat ini berada di Mapolres Lampung Tengah dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.

Aparat kepolisian juga sedang mengusut asal-usul senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku (MR) dalam aksi penembakan tersebut.Pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman berat karena selain tindakan KDRT, ia juga menghadapi tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.

“MR bisa dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Undang-Undang Darurat tentang senjata api ilegal,” jelas Umi.

Kasus ini telah menyita perhatian warga sekitar, yang merasa terkejut dengan tindakan nekat pelaku. Pihak keluarga korban dan pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.

Hingga berita ini diturunkan, Yeni Jalia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,meskipun lukanya cukup serius, kondisinya berangsur membaik. Polisi terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau perkembangan kesehatan korban guna melanjutkan proses hukum.

Kepolisian menghimbau agar masyarakat senantiasa menyelesaikan konflik keluarga dengan cara yang lebih baik dan tidak melibatkan kekerasan, apalagi menggunakan senjata api.

BACA JUGA :  TPA Langling Diduga Tak Terkelola Maksimal, Jalan Warga Tertutup Sampah, DLH Merangin Disorot

Berita Terkait

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan
Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Lapas Bangko Gelar Salat Istisqa, Wujud Ikhtiar dan Doa Memohon Turunnya Hujan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/