Suami di Lampung Tengah Tembak Istri, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Makan

- Writer

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi TKP Rumah tempat kejadian Suami Tembak Istri pakai pistol Rakitan di Lampung Tengah.

Lokasi TKP Rumah tempat kejadian Suami Tembak Istri pakai pistol Rakitan di Lampung Tengah.

SUARA UTAMA-Lampung Tengah

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung pada penembakan terjadi di Lampung Tengah. Pelakunya, Muhamad Rifai (MR), menembak istrinya, Yeni Jalia, dalam sebuah pertengkaran rumah tangga. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada (1/10/2024) sekira pukul 08 Wib.

Polisi berhasil menangkap Muhamad Rifai(MR)di sebuah rumah makan di Kecamatan Bandar Mataram tak lama selang beberapa hari setelah kejadian

Penangkapan dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Lampung Tengah setelah menerima laporan adanya penembakan terhadap Yeni Jalia, yang menderita luka tembak di lengan kanan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Suami di Lampung Tengah Tembak Istri, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Makan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku di sekitar Kampung Surabaya Ilir, Bandar Mataram.(3/10/2024)

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Benar, Polres Lampung Tengah menangkap MR di salah satu rumah makan di Kecamatan Bandar Mataram, tepatnya di wilayah Kampung Surabaya Ilir,” ujar Umi Fadillah pada Jumat (4/10/2024).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk menembak sang istri.

Menurut penyelidikan sementara, senjata rakitan itu telah digunakan oleh pelaku karena diduga terlibat dalam cekcok yang semakin memanas di antara keduanya.

Korban Mengalami Luka Tembak
Yeni Jalia, korban dari insiden ini, mengalami luka tembak di lengan kanannya dan saat ini tengah dirawat di rumah sakit setempat.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pertengkaran antara suami dan istri ini dipicu masalah rumah tangga.Yeni sempat mencoba menenangkan situasi, namun pelaku justru bertindak nekat dengan menembakkan senjata ke arah tubuh istrinya dan mengenai lengannya

Motif Penembakan Diduga Dipicu Masalah Rumah Tangga
akibat perselisihan rumah tangga yang telah terjadi.

BACA JUGA :  Eks Humas Polri Anton Ch Buka Rakernas I Pro Jurnalismedia Siber, Ini Hasilnya

Namun, hingga kini pihak kepolisian masih terus menggali informasi lebih lanjut terkait detail permasalahan yang menjadi pemicu aksi kekerasan ini.

“Motif awal diduga adanya cekcok perselisihan rumah tangga,namun kami masih mendalami apakah ada faktor lain yang memicu tindakan kekerasan ini,” tambah Kombes Umi Fadillah.

Kondisi Pelaku dan Langkah Hukum Selanjutnya terduga pelaku.Muhamad Rifai (MR)saat ini berada di Mapolres Lampung Tengah dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.

Aparat kepolisian juga sedang mengusut asal-usul senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku (MR) dalam aksi penembakan tersebut.Pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman berat karena selain tindakan KDRT, ia juga menghadapi tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.

“MR bisa dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Undang-Undang Darurat tentang senjata api ilegal,” jelas Umi.

Kasus ini telah menyita perhatian warga sekitar, yang merasa terkejut dengan tindakan nekat pelaku. Pihak keluarga korban dan pelaku belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.

Hingga berita ini diturunkan, Yeni Jalia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,meskipun lukanya cukup serius, kondisinya berangsur membaik. Polisi terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau perkembangan kesehatan korban guna melanjutkan proses hukum.

Kepolisian menghimbau agar masyarakat senantiasa menyelesaikan konflik keluarga dengan cara yang lebih baik dan tidak melibatkan kekerasan, apalagi menggunakan senjata api.

Berita Terkait

Kolaborasi Sastra dan Pertunjukan di Universitas Merangin dengan Seniman
SBD Kabupaten Muara Enim, Pilar Baru Pencerahan Desa
Wabup Merangin H A Khafidh Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2025
Warga Durian Lecah Tewas Tertimpa Tanah di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sengayau
Politeknik Subang Jurusan Pertanian Gelar Marketing Day: InAgroFest 2025 untuk Dorong Inovasi Agropreneur Muda
TP PKK Subang Hadiri Rakernas X dan HKG PKK ke-53 Nasional di Samarinda
Taman Wisata Geopark Merangin Terbengkalai, Kadis Parpora Sukoso Diduga Gagal Mengurus Aset Daerah
ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:34 WIB

Kolaborasi Sastra dan Pertunjukan di Universitas Merangin dengan Seniman

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:00 WIB

SBD Kabupaten Muara Enim, Pilar Baru Pencerahan Desa

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:32 WIB

Wabup Merangin H A Khafidh Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:17 WIB

Warga Durian Lecah Tewas Tertimpa Tanah di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sengayau

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:01 WIB

Politeknik Subang Jurusan Pertanian Gelar Marketing Day: InAgroFest 2025 untuk Dorong Inovasi Agropreneur Muda

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:38 WIB

TP PKK Subang Hadiri Rakernas X dan HKG PKK ke-53 Nasional di Samarinda

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:43 WIB

Taman Wisata Geopark Merangin Terbengkalai, Kadis Parpora Sukoso Diduga Gagal Mengurus Aset Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:10 WIB

ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik

Berita Terbaru

Senyum bahagia anak-anak saat menerima bantuan Iqro dan Al-Qur’an dari program Sarjana Bina Desa Muara Enim

Berita Utama

SBD Kabupaten Muara Enim, Pilar Baru Pencerahan Desa

Minggu, 13 Jul 2025 - 10:00 WIB