SPPG Patia Mandiri: Makan Bergizi Gratis Kok Jadi Makan Bergizi “Kritik”?

- Publisher

Kamis, 18 September 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Opini Publik

Suara Utama, Pandeglang – 18/9/2025. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebenarnya dibuat untuk kebaikan rakyat. Tujuannya jelas, supaya masyarakat, terutama anak-anak, bisa makan dengan gizi yang layak. Tapi sayangnya, ketika program ini dijalankan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Patia Mandiri yang ada di Kampung Surianen, Kecamatan Patia, justru menuai banyak kritik dan jadi bahan perbincangan warga.

Masalahnya bukan cuma soal menunya, tapi juga cara pengelolaannya. Warga menilai, kendaraan pengangkut makanan tidak sesuai standar BGN. Yang dipakai hanya mobil pick up ditutup spandek. Lalu dapurnya pun terlihat hanya sebuah rumah bercat biru yang disebut sebagai dapur SPPG.

Yang paling ramai jadi bahan perbincangan di media sosial adalah soal menu makan bergizi. Seorang warga bernama Imam Mahdi bahkan mengkritik keras lewat akun Facebook-nya. Dalam bahasa Sunda ia menulis, “bahaja haja dia Santalia Wizi Asegaf ulah rosa tein usahana alabatan fiiraun dia.” Kalau diterjemahkan artinya, “jangan terlalu parah usahamu Santalia Wizi Asegaf, jangan melebihi Fir’aun.”

BACA JUGA :  Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku

Kritikan itu makin panas karena diarahkan langsung kepada akun Facebook Santalia Wizi Asegaf, yang diketahui merupakan salah satu Penanggung Jawab SPPG Patia Mandiri. Imam menuliskan komentarnya sambil mengunggah foto menu MBG di Patia. Isinya nasi putih, satu butir telur rebus, sayur kol dan wortel, satu buah jeruk, serta sebungkus biskuit Malkis harga lima ratusan. Warga pun bertanya-tanya, masa menu dengan anggaran Rp10 ribu per porsi hanya begini?

Apalagi kalau dibandingkan dengan SPPG Kecamatan Pagelaran yang bisa menyajikan menu olahan daging dan ikan, perbedaannya sangat mencolok.

BACA JUGA :  KUHAP 2025 Perkuat Hak Bantuan Hukum: Advokat Kini Wajib Hadir Sejak Awal Penyidikan

Kritikan warga ini sebenarnya sederhana. Mereka tidak menuntut makan mewah ala restoran. Yang mereka inginkan cuma wajar-wajar saja, sesuai dengan pagu anggaran. Kalau dana Rp10 ribu per porsi, tapi yang sampai ke piring hanya seharga Rp3 ribu, sisanya hilang entah ke mana, wajar kalau muncul kecurigaan ada “mafia program pemerintah” yang lebih banyak untung daripada rakyat yang seharusnya menerima manfaat.

Kalau begini terus, program mulia Presiden bisa berubah jadi bahan olok-olokan. Rakyat yang seharusnya mendapat gizi, malah disuguhi ironi.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita: Kritik Warga Surianen

Berita Terkait

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari
Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.
Mencari Keadilan di Tengah Kemakmuran yang Semu
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah
Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia
Berita ini 670 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:37 WIB

Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari

Senin, 1 Juni 2026 - 13:33 WIB

Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:41 WIB

Mencari Keadilan di Tengah Kemakmuran yang Semu

Berita Terbaru

Berita Utama

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:20 WIB