Sebanyak 78 Ijazah MAN 2 Merangin Belum Keluar, Ombudsman: Laporkan!

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Polemik hilangnya 78 ijazah siswa MAN 2 Merangin, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, terus menuai keresahan. Hingga kini, para alumni tahun ajaran 2024/2025 belum juga menerima dokumen penting tersebut. Padahal, ijazah sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, mendaftar TNI/Polri, hingga syarat melamar pekerjaan.

Kekecewaan orang tua murid semakin memuncak karena pihak sekolah terkesan bungkam. Saat dikonfirmasi media ini, Kepala MAN 2 Merangin, Fahru, S.Ag, tidak merespons pesan yang dikirim melalui WhatsApp. Diamnya pihak sekolah semakin mempertebal dugaan adanya salah kelola dan penutupan informasi terkait keterlambatan distribusi ijazah tersebut.

BACA JUGA :  7 Tips Menjadi Wartawan Kompeten di Era Digital

Tidak hanya itu, konfirmasi yang dialamatkan ke Kepala Kemenag Merangin, Kusaini, juga tak membuahkan hasil. Ia hanya melemparkan jawaban singkat bahwa dirinya sedang berada di luar daerah dan menyarankan agar media ini menghubungi Kasi Penmad, Ramli.

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Jambi angkat bicara terkait kisruh ini. Melalui pernyataan resminya, Ombudsman menegaskan bahwa sekolah wajib memberikan ijazah tanpa alasan yang bertele-tele.

“Kewajiban sekolah itu memberikan ijazah. Kalau ada persoalan terkait pemberian ijazah, sekolah wajib menjelaskan kepada siswanya. Kalau tidak ada penjelasan yang terang benderang, silakan laporkan ke Ombudsman. Kami yang akan memeriksa,” tegas Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

BACA JUGA :  Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

Hingga berita ini diturunkan, 78 alumni MAN 2 Merangin masih belum menerima haknya. Polemik ini pun dipandang sebagai bentuk kelalaian serius pihak sekolah yang bisa berimplikasi hukum bila tidak segera ditindaklanjuti.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026
Open House SIT Darul Fikri Makassar Perkenalkan Pembelajaran Modern
Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman
Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku
Meriah! SD SMP IT Alqonita Palangkaraya Rayakan Hari Kartini, Siswa Tampil Kreatif dan Penuh Percaya Diri
Miris! Fasilitas SDN 84/VI Telun Memprihatinkan, Wakil Ketua II DPRD Merangin Desak Pemda Bertindak
Waspada Oknum Berkedok Wartawan: Ancaman Nyata bagi Integritas Pers
7 Tips Menjadi Wartawan Kompeten di Era Digital
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:14 WIB

SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:38 WIB

Open House SIT Darul Fikri Makassar Perkenalkan Pembelajaran Modern

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WIB

Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:49 WIB

Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku

Rabu, 22 April 2026 - 13:52 WIB

Meriah! SD SMP IT Alqonita Palangkaraya Rayakan Hari Kartini, Siswa Tampil Kreatif dan Penuh Percaya Diri

Berita Terbaru