Saatnya Deklarasi Ekonomi Rakyat: Soemitronomics di Bawah Komando Prabowo

- Publisher

Sabtu, 20 September 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,suarautama.id-

 

Indonesia menghadapi tantangan ketimpangan ekonomi-politik yang semakin tajam. Fenomena ini berpotensi mengancam stabilitas nasional jika tidak segera diatasi. Dalam konteks inilah Soemitronomics – pemikiran ekonomi politik ala Prof. Soemitro Djojohadikusumo – kembali relevan untuk menjadi panduan arah kebijakan pembangunan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Soemitronomics bukan sekadar teori ekonomi, tetapi ideologi pembangunan yang menempatkan negara sebagai “orkestrator” pembangunan, memastikan industri strategis terlindungi, dan pemerataan ekonomi tercapai.

 

Sejarah dan Fondasi Soemitronomics

 

BACA JUGA :  Diduga Abaikan SOP, Oknum Kepala SPPG Disorot: Relawan Mengeluh, Sistem Kerja Dinilai Semrawut.

Pemikiran Soemitronomics pertama kali tampak dalam karya Soemitro Kredit Rakyat di Masa Depresi (1943). Penerapan nyatanya terlihat pada Program Benteng era Kabinet Natsir (1950–1953) yang bertujuan melahirkan pengusaha pribumi dan menutup jurang kesenjangan warisan kolonial.

 

Program ini menjadi embrio Soemitronomics dan sejalan dengan gagasan John Maynard Keynes yang menekankan peran aktif negara dalam pemulihan ekonomi.

 

 

 

 

Relevansi di Era Presiden Prabowo

 

Presiden Prabowo dalam bukunya Paradoks Indonesia menegaskan bahwa Indonesia harus mengelola kekayaan alamnya untuk kepentingan rakyat. Beberapa kebijakan yang sejalan dengan Soemitronomics antara lain:

BACA JUGA :  Halal Bihalal RMR Malsel: Perkuat Barisan, Siap Tebar 500 Porsi untuk Rakyat

 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) – harus menggandeng warung rakyat (Warteg, RM Padang, Warung Sunda, dll) agar menciptakan multiplier effect ke UMKM.

 

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) – perlu dibangun dengan pendekatan bottom-up agar mandiri dan berkelanjutan.

 

Kebijakan Purbaya – stimulus Rp 200 triliun perlu disinergikan dengan sektor riil, diperluas ke BPD/BPR, serta diawasi ketat untuk mencegah kebocoran.

 

BACA JUGA :  Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

 

Ajakan Nasional: Deklarasi Gerakan Ekonomi Rakyat

 

Penulis mengusulkan Deklarasi Gerakan Ekonomi Rakyat (DGER) sebagai momentum persatuan nasional untuk memotong rantai ketimpangan ekonomi. DGER diharapkan menjadi gerakan bersama seluruh komponen bangsa, layaknya Proklamasi 1945 atau Mosi Integral Natsir 1950.

 

Soemitronomics adalah oase bagi rakyat yang telah lama menunggu keadilan ekonomi. Presiden Prabowo diharapkan mengambil langkah berani untuk menghidupkan semangat Soemitro, menjadikan negara sebagai arsitek pembangunan, dan memastikan pertumbuhan ekonomi di atas 6% dapat tercapai secara merata.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Berita Terkait

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 
Bupati Lutim Terima BPP DOB Luwu Raya
Abaikan Penolakan Lama Warga, Lapangan Japati Caringin Kini Justru Jadi Sumber Petaka Kebakaran Dua Hari Berturut-turut
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:39 WIB

Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kecewa, Surat Undangan Resmi Terindikasi Tidak di Indahkan Oleh Oknum Kepala SPPG Karanggeger 1 Hingga Mediasi Gagal 

Berita Terbaru

Berita Utama

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:20 WIB