Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam

Senin, 29 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Viral video wali murid berjoget saat Haflatul imtihan Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan kecamatan Tiris kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Diduga saat acara berlangsung, Seorang wanita berpakaian baju adat menari di atas panggung. Nampak beberapa wanita yang diduga orang tua murid naik keatas panggung memberikan saweran dan berjoget layak nya orkes dangdut. 29/06/2026.

Aksi tersebut di nilai tidak layak di pertontonkan di hadapan para siswa siswi Nurul Hasanain. Sehingga menuai kecamatan dari warga masyarakat kabupaten Probolinggo. Pasal nya, Yayasan Nurul Hasanain di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Aksi tersebut dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran berat kode etik pendidikan dan norma kesusilaan. Tindakan dapat menciderai marwah institusi pendidikan agama.

BACA JUGA :  Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Dampak bagi Yayasan Nurul Hasanain berpotensi mendapatkan Sanksi Administratif hingga Pencabutan Izin Operasional. Kementerian Agama dapat menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras, evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan yayasan, hingga pembekuan atau pencabutan izin operasional. Pihak yayasan Nurul Hasanain diduga melakukan pembayaran pelanggaran moral yang fatal.

Aksi tersebut terindikasi bertentangan dengan Tausiah Majlis Ulama’ Indonesia (MUI) kabupaten Probolinggo nomor:06/TSH/MUI/MUI.KAB.PROB./VI/2026. Tentang kewajiban menjadikan lembaga pendidikan sekolah/madrasah sebagai kawasan aman, nyaman dan ramah anak serta bebas dari pornografi dan pornoaksi.

Menanggapi viral nya video para wanita yang diduga wali murid berjoget yang di nilai tidak layak di pertontonkan di hadapan para siswa siswi. “Budi Harianto” yang di kenal dengan Komunitas Pakopak sangat geram. Ia meminta Kemenag kabupaten Probolinggo untuk melakukan investigasi secara mendalam.

BACA JUGA :  Meriaaah!!!, Carnaval Budaya Nusantara Yayasan Karomatul Hasan Tegalwatu Gandeng Pemerintah Kecamatan Tiris 

“Kami menduga ada pembiaran dari pihak Yayasan Nurul Hasanain, apapun alasannya. Pantaskah lembaga pendidikan di bawah naungan kemenag ada jogetan seperti itu (bukan religi). Apalagi sebelumnya telah ada surat edaran dari majlis ulama’ Indonesia. Kami meminta kemenag melakukan investigasi secara mendalam. Jika terbukti, Cabut Izin Operasional nya. “Tegas nya.

Sementara Kepala Sekolah di yayasan Nurul Hasanain “Mauludi” sekaligus ketua ranting NU desa wedusan, Saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Ia membenarkan adanya aksi joged tersebut. Menurutnya, Aksi tersebut di luar ruonduw acara.

BACA JUGA :  Desas-desus PHK Massal Menggema, DPRD Berau Diminta Tak Sekadar Menonton

“Waalaikum salam. Iya Benar pak, memang tidak layak pak dan kami atas nama yayasan Nurul Hasanain meminta maaf terkait vidio unggahan tersebut dan vidio tersebut diluar susunan acara kami dan acara sudah kami dibubarkan, semua yang terjadi itu spontan diluar kendali kami ketika kami ingin menegur wali murid secara bersamaan menaiki pentas Dan kami tidak bisa berbuat apa” sehingga terjadilah hal tersebut, Dan kami berjanji untuk kedepannya tidak akan mengulanginya lagi. “Ucap nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru