Rusmin Diduga Kendalikan PETI di Tanjung Benuang, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan tajam. Kegiatan ilegal ini disebut-sebut semakin merajalela dan seolah-olah tidak tersentuh hukum, meski berbagai operasi penertiban telah berulang kali dilakukan aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, seorang warga setempat mengungkapkan bahwa salah satu alat berat ekskavator yang terlihat memporak-porandakan kawasan perkebunan dan aliran Sungai Benuang diduga milik seorang pria bernama Rusmin. Nama Rusmin disebut bukan pemain baru dalam aktivitas PETI di wilayah Pamenang Selatan.

“Alat berat milik Rusmin itu, Bang. Dia pemain lama juga. Lokasinya berdampingan dengan lokasi Jayak di Blok 9 Sungai Benuang C1. Tanah yang digarap itu milik Sino, warga Dusun 5,” kata seorang warga yang ditemui media ini, Selasa (18/11/25)

Warga juga menyebut bahwa beberapa nama yang dikenal sebagai pemain PETI lama justru terlihat aman dan tak pernah tersentuh razia aparat. Padahal, menurut keterangan warga, aktivitas mereka masih berjalan dan merusak lingkungan setempat.

BACA JUGA :  Diduga Peras Kades Suko Rejo, Dua Oknum Wartawan Merangin 'R' dan 'J' di Polisikan 

“Kami heran, Bang. Nama-nama itu sudah lama dikenal di kalangan pelaku PETI. Tapi setiap ada razia, mereka tidak pernah tersentuh. Selalu saja aman. Publik sekarang bertanya-tanya, siapa sebenarnya ‘orang kuat’ di balik aktivitas PETI di Pamenang Selatan sampai-sampai razia selalu bocor,” ujar warga tersebut.

Aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang memang kembali meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Penggunaan alat berat ekskavator membuat kerusakan lingkungan semakin parah, mulai dari penggundulan lahan hingga kerusakan badan sungai.

Warga berharap aparat penegak hukum—mulai dari Polsek Pamenang, Polres Merangin hingga Polda Jambi—dapat turun tangan secara serius untuk menindak tegas para pelaku PETI yang diduga kebal hukum.

“Kami berharap aparat benar-benar serius. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Karena desa kami sudah jadi sorotan akibat PETI ini,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan sejumlah nama dalam aktivitas PETI tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru