Rusmin Diduga Kendalikan PETI di Tanjung Benuang, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan tajam. Kegiatan ilegal ini disebut-sebut semakin merajalela dan seolah-olah tidak tersentuh hukum, meski berbagai operasi penertiban telah berulang kali dilakukan aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, seorang warga setempat mengungkapkan bahwa salah satu alat berat ekskavator yang terlihat memporak-porandakan kawasan perkebunan dan aliran Sungai Benuang diduga milik seorang pria bernama Rusmin. Nama Rusmin disebut bukan pemain baru dalam aktivitas PETI di wilayah Pamenang Selatan.

“Alat berat milik Rusmin itu, Bang. Dia pemain lama juga. Lokasinya berdampingan dengan lokasi Jayak di Blok 9 Sungai Benuang C1. Tanah yang digarap itu milik Sino, warga Dusun 5,” kata seorang warga yang ditemui media ini, Selasa (18/11/25)

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Rusmin Diduga Kendalikan PETI di Tanjung Benuang, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menyebut bahwa beberapa nama yang dikenal sebagai pemain PETI lama justru terlihat aman dan tak pernah tersentuh razia aparat. Padahal, menurut keterangan warga, aktivitas mereka masih berjalan dan merusak lingkungan setempat.

BACA JUGA :  Dinilai Meresahkan, Satu Set PETI Dibakar Warga di Jalur Dua Arah GOR Merangin

“Kami heran, Bang. Nama-nama itu sudah lama dikenal di kalangan pelaku PETI. Tapi setiap ada razia, mereka tidak pernah tersentuh. Selalu saja aman. Publik sekarang bertanya-tanya, siapa sebenarnya ‘orang kuat’ di balik aktivitas PETI di Pamenang Selatan sampai-sampai razia selalu bocor,” ujar warga tersebut.

Aktivitas PETI di Desa Tanjung Benuang memang kembali meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Penggunaan alat berat ekskavator membuat kerusakan lingkungan semakin parah, mulai dari penggundulan lahan hingga kerusakan badan sungai.

Warga berharap aparat penegak hukum—mulai dari Polsek Pamenang, Polres Merangin hingga Polda Jambi—dapat turun tangan secara serius untuk menindak tegas para pelaku PETI yang diduga kebal hukum.

“Kami berharap aparat benar-benar serius. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran. Karena desa kami sudah jadi sorotan akibat PETI ini,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan sejumlah nama dalam aktivitas PETI tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru