SPBU Koto Rayo Diduga Jadi Sarang Pelangsir BBM Subsidi, Pertamina Diminta Turun Tangan dan Cabut Sanksi Tegas

- Publisher

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Koto Rayo, Kecamatan Tabir, kembali menuai sorotan tajam publik. SPBU dengan nomor 24.373.57 tersebut diduga secara terang-terangan masih melayani kendaraan pelangsir dengan tangki modifikasi, sebuah pelanggaran serius terhadap aturan distribusi BBM subsidi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kendaraan-kendaraan yang diduga telah dimodifikasi tampak bebas keluar-masuk area SPBU Koto Rayo untuk mengisi BBM, terutama solar bersubsidi, dalam jumlah yang jelas melebihi kapasitas standar pabrikan. Ironisnya, praktik ini terkesan dibiarkan dan berlangsung berulang kali tanpa hambatan berarti.

BACA JUGA :  Diduga Pungut Iuran dari Bos PETI untuk Rehab Jembatan Gantung, Pemdes Mudo Jadi Sorotan Publik

Sejumlah warga sekitar mengaku geram dan resah. Selain menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan BBM bagi masyarakat umum, aktivitas pelangsiran ini dinilai merampok hak rakyat kecil dan merugikan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah jadi pemandangan biasa. Mobil-mobil tertentu bolak-balik isi BBM. Kami masyarakat biasa harus antre panjang, bahkan sering kehabisan. Tapi mereka lancar terus,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Warga juga mempertanyakan kinerja pengawasan dari pihak-pihak yang berwenang. Lemahnya pengawasan membuka dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan potensi kongkalikong dalam distribusi BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

BACA JUGA :  Sabrani, Harahap dan Karni Disebut dalam Dugaan Aktivitas Dompeng di Kederasan Panjang, Publik Tunggu Tindakan Polisi

Padahal, aturan Pertamina dan Undang-Undang Migas secara tegas melarang SPBU melayani kendaraan bertangki modifikasi maupun pelangsiran untuk kepentingan komersial. Pelanggaran terhadap ketentuan ini bukan perkara sepele, karena dapat dikenai sanksi administratif berat hingga pidana, termasuk pencabutan izin operasional SPBU.

Praktik pelangsiran BBM subsidi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap tujuan subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro.

Masyarakat mendesak Pertamina Patra Niaga untuk segera turun tangan, melakukan inspeksi mendadak, serta menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap SPBU Koto Rayo apabila terbukti melanggar. Aparat kepolisian dan instansi terkait juga diminta tidak tutup mata dan segera melakukan penindakan hukum.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

“Kalau dibiarkan terus, ini jadi preseden buruk. SPBU bisa seenaknya, pelangsir makin merajalela, rakyat kecil yang dikorbankan,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Koto Rayo belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi, meski dugaan pelanggaran ini telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Mutasi Polda Jambi, Iptu Dimas Wahyu Dipercaya Isi Posisi PS Kasat Reskrim Polres Merangin
Lapas Bangko Bersama TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Tes Urine Petugas dan Warga Binaan Negatif Narkoba
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 20:25 WIB

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Razia Gabungan Lapas Bangko Bersama TNI-Polri, Petugas dan WBP Jalani Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/