Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

- Publisher

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Mesuji – Pasar Simpang Pematang, salah satu pusat perekonomian di Kabupaten Mesuji, menyimpan sejarah panjang sejak didirikan oleh masyarakat transmigrasi pada tahun 1983. Berkat potensinya yang besar, pasar ini berubah status dari pasar desa menjadi pasar daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor B/159/1.02/HK/MSJ/2010. Perubahan status ini mencerminkan peran strategis Pasar Simpang Pematang dalam menggerakkan roda ekonomi, tidak hanya bagi masyarakat lokal tetapi juga pendatang dari luar Mesuji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, seiring meningkatnya aktivitas perdagangan, wajah pasar ini mulai tampak kusam. Area tepi pasar, khususnya tempat pedagang sayuran, ikan, dan daging berjualan, terlihat kumuh dengan tumpukan sampah dan saluran air yang tersumbat limbah. Kondisi ini tentu mengurangi kenyamanan pembeli dan pedagang, bahkan menimbulkan kekhawatiran akan kesehatan dan kebersihan lingkungan.

BACA JUGA :  Ribuan Gerai Lumpuh! Gelombang Protes Karyawan Indomaret Makassar Meledak, Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Jadi Sorotan

Pasar Rakyat, Simpang Pematang, Mesuji

 

Solusi Pemerintah: Pasar Rakyat Desa Simpang Pematang

 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mesuji membangun Pasar Rakyat Desa Simpang Pematang pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp5,3 miliar. Pasar ini dirancang modern dengan kapasitas 174 tempat, terdiri atas 153 hamparan dan 21 kios berukuran 2×3 meter. Tujuan utamanya adalah merelokasi para pedagang sayuran, ikan, dan daging ke tempat yang lebih teratur, bersih, dan nyaman.

 

Harapan besar sempat muncul saat pasar ini selesai dibangun. Namun, hingga kini, sebagian besar fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Banyak pedagang di Pasar Simpang Pematang mengaku sudah tidak sabar untuk menempati lokasi baru, tetapi proses relokasi masih tertunda tanpa kepastian yang jelas.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

 

Langkah Nyata: Himbauan Relokasi dari Pemerintah

 

Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan kembali menegaskan pentingnya pemanfaatan Pasar Rakyat Desa Simpang Pematang. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Mesuji Nomor DG.01.10/8058/IV.09/MSj/2023 tentang Pemanfaatan Bangunan Pasar. Surat tersebut menjadi angin segar bagi para pedagang yang menanti kepastian untuk pindah ke lokasi yang lebih layak.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, rencana biaya sewa untuk lokasi hamparan atau Los di pasar rakyat masih belum pasti karena imformasinya masih berbeda beda, pendataan dan pendaftaran ulang pedagang pun baru saja di lakukan kembali pada tanggal 7 sampai dengan 25 Oktober 2024 lalu. yang pasti Tarifnya dianggap cukup terjangkau, mengingat fasilitas yang ditawarkan jauh lebih baik dibandingkan kondisi pasar sebelumnya.

BACA JUGA :  Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Menyambangi lokasi Pasca Longsor Susulan. Ditumbit Melayu, kecamatan Teluk bayur.

 

Harapan untuk Masa Depan

 

Revitalisasi dan relokasi ini bukan sekadar upaya mempercantik wajah pasar, tetapi juga langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik ekonomi Mesuji. Dengan pengelolaan yang baik, Pasar Rakyat Desa Simpang Pematang diharapkan menjadi pusat perdagangan modern yang nyaman bagi pedagang dan pembeli, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk segera merealisasikan proses relokasi ini. Para pedagang berharap langkah ini segera diwujudkan agar mereka dapat menjalankan aktivitas perdagangan di tempat yang lebih layak dan produktif. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan pedagang, Pasar Simpang Pematang dapat kembali bersinar sebagai ikon perekonomian Kabupaten Mesuji.

 

 

Berita Terkait

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME
Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
TPA Langling Diduga Tak Terkelola Maksimal, Jalan Warga Tertutup Sampah, DLH Merangin Disorot
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat
Dukung Validitas Data Pemilih, Lapas Bangko Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Merangin
Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Wabup A. Khafidh Apresiasi Kinerja Polres Merangin
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:33 WIB

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:37 WIB

Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:07 WIB

TPA Langling Diduga Tak Terkelola Maksimal, Jalan Warga Tertutup Sampah, DLH Merangin Disorot

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:18 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB