Reskrim Polsek Ujung Batu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7,5 gram Barang Bukti

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Team Reskrim Polsek Ujung Batu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7, 5 gram Barang Bukti (Linda Perawati/SUARA UTAMA)

FOTO: Team Reskrim Polsek Ujung Batu Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 7, 5 gram Barang Bukti (Linda Perawati/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Rokan Hulu – Team Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu di wilayah Hukumnya. Seorang pria berinisial R (28) ditangkap disebuah rumah kontrakan di jalan semangka, kelurahan Ujung Batu, kabupaten Rokan hulu, Riau, kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.30 wib

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.k, M.SI melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusuf Purba, SH,MH, membenarkan Penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan dilokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan Petugas Team Reskrim Polsek Ujungbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Sudarto Sihombing, S,SOS menemukan delapan paket sabu siap edar – tiga paket ukuran sedang dan lima paket ukuran kecil – dengan total berat kotor sekitar 7.5 gram.selain itu, turut disita dua unit timbangan digital, satu tas warna hijau merek kliping, 12 pak plastik klip bening, satu sendok takar dari pipet, serta satu unit ponsel merek Oppo A5S warna biru tua.

Saat dilakukan Penggrebekan, palaku berinisial R tak bisa mengelak. Ujar Kompol Yusuf pada Kamis (30/10/2025)

Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Ujungbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka R diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik barang haram tersebut. Atas perbuatannya, R dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undan-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun.

Kapolsek ujungbatu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek ujungbatu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan Narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya Narkoba.”tegasnya

Penulis : Linda Perawati

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Orang Tua Kader PKS Palaran Jadi Korban Kecelakaan, Penabrak Diduga Kabur dari Rumah Sakit
Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:32 WIB

Orang Tua Kader PKS Palaran Jadi Korban Kecelakaan, Penabrak Diduga Kabur dari Rumah Sakit

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Sabtu, 8 November 2025 - 06:30 WIB

Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk

Berita Terbaru