Remaja di Bawah Umur Ugal-Ugalan di Jalan Desa Pinang Merah–Rasau: Warga Ketakutan, Polisi Diminta Bertindak!

- Publisher

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aksi balap liar kembali marak di jalan desa Pinang Merah menuju Desa Rasau, tepatnya di kawasan Kumpul simpang 4 yang menghubungkan Desa Pialang, Sialang, dan sekitarnya. Berdasarkan pantauan langsung media ini di lapangan, setiap sore sekitar pukul 17.30 WIB, lokasi tersebut berubah menjadi arena adu kecepatan bagi remaja-remaja di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa memperhatikan keselamatan.

Dengan suara knalpot brong yang memekakkan telinga, para remaja ini saling adu cepat di jalan kabupaten yang ramai dilalui warga. Ironisnya, sebagian besar dari mereka tidak mengenakan helm, bahkan sering membawa lebih dari satu penumpang.

BACA JUGA :  Sinergi Arsari Tambang dan Pemkot Pangkalpinang: Dorong Kesejahteraan Warga Lewat Program PPM 2027

“Setiap sore, kami kalau lewat takut, Bang. Anak-anak itu tidak mau mengalah, kadang sepuluh motor lebih balapan di aspal itu. Kami khawatir bisa ada korban,” ujar Samsudin, salah satu warga yang ditemui di lokasi, dengan nada kesal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ugal-ugalan ini sudah berlangsung cukup lama dan semakin parah dari hari ke hari. Selain menimbulkan kebisingan, mereka juga membahayakan pengguna jalan lain, terutama warga yang pulang dari kebun atau sekolah.

BACA JUGA :  Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

Warga menilai, minimnya pengawasan dari aparat kepolisian dan orang tua menjadi salah satu faktor utama kenapa aksi ini terus berulang. “Kalau dibiarkan terus, pasti akan ada korban jiwa. Kami minta Polsek Pamenang dan Polres Merangin segera turun tangan sebelum terlambat,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Fenomena ini menunjukkan lemahnya kesadaran dan tanggung jawab sosial, baik dari pihak keluarga, aparat, maupun pemerintah desa. Di sisi lain, kebiasaan remaja di bawah umur menggunakan kendaraan tanpa izin resmi sudah jelas melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan publik.

BACA JUGA :  pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Warga berharap pihak kepolisian segera melakukan razia kendaraan bermotor dan menindak tegas pelaku balap liar, sekaligus memberikan edukasi kepada para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.

“Jangan tunggu ada yang mati baru bertindak. Sudah banyak kejadian, korban jatuh karena ugal-ugalan di jalan seperti ini. Kami tidak mau desa kami jadi tempat kuburan akibat kelalaian,” pungkas warga lainnya dengan nada geram.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB