Proyek Pemeliharaan Saluran Sekunder Sebaung, Terindikasi Dugaan Praktek Korupsi Komponen Anggaran K3

- Publisher

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Terindikasi dugaan praktek tindak pidana korupsi Komponen Anggaran K3 dan sewa alat mesin molen. Dalam pekerjaan proyek pemeliharaan saluran sekunder sebaung B.SB.17 – B.SB. 18 DI. Pekalen.,Desa Randupitu kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Jawa Timur: 0,485 Km;110 Ha; F; S; SYC. 01/03/2026.

Secara umum, biaya K3 dalam proyek konstruksi, diperkirakan antara 1,5% hingga 2,5% dari total nilai proyek, tergantung pada tingkat risiko pekerjaan. Sementara untuk sewa mesin molen, Jika pekerjaan dilakukan oleh P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) atau instansi (swakelola), sewa alat molen dimasukkan dalam RAB Swakelola sebagai biaya peralatan.

Namun, Fakta di lapangan tidak menggunakan mesin molen dan para pekerja tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). sebagaimana yang telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya, dengan judul “Proyek Pemeliharaan Saluran Sekunder Desa Randupitu, Diduga melanggar beberapa Aturan dan Undang-undang”.

Dalam tayangan pemberitaan sebelumnya, Diduga sebagai Pengawas SDA provinsi Jawa Timur “Rony” enggan menjawab konfirmasi Media tanggal 28 Februari 2026 sampai saat ini. Perihal, Para pekerja tidak menggunakan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan tidak menggunakan mesin molen.

BACA JUGA :  Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Menanggapi hal tersebut, salah satu warga masyarakat kabupaten Probolinggo yang mengaku dirinya dari wilayah kecamatan maron “SN” Sangat menyayangkan pekerjaan proyek pemeliharaan saluran sekunder sebaung desa Randupitu tidak menerapkan K3.

“Penerapan K3 itu sudah jelas dan gamblang aturan dan undang-undang nya. Kami sangat menyayangkan jika ada proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menerapkan K3. Padahal biaya untuk K3 di perkirakan 1,5% hingga 2,5% dari total nilai proyek, tergantung pada tingkat risiko pekerjaan. “Ucap nya.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Lebih lanjut, Dengan tidak menerapkan K3 dan tidak menggunakan mesin molen. Ia menduga telah terjadi praktek tindak pidana korupsi. Menurutnya, Terjadinya dugaan korupsi tidak di lihat dari besar dan kecil nya anggaran.

“Tidak menerapkan K3 dan tidak menggunakan mesin molen, Maka patut diduga, ada indikasi terjadinya praktek tindak pidana korupsi komponen anggaran K3 dan sewa mesin molen. Jangan di lihat dari nilai besar atau kecil nya anggaran. Jika sudah terbiasa korupsi kecil kecilan, maka berpotensi melakukan korupsi yang lebih besar. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand