Proyek Pemeliharaan Saluran Sekunder Desa Randupitu, Diduga melanggar beberapa Aturan dan Undang-undang 

- Writer

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo-pemeliharaan saluran sekunder sebaung B.SB.17 – B.SB. 18 DI. Pekalen.,Desa Randupitu kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Jawa Timur: 0,485 Km;110 Ha; F; S; SYC. Menjadi sorotan. Nampak lokasi tersebut Para pekerjaan tidak menggunakan APD/K3. 28/02/2026.

Selain itu, Para pekerja dalam mencampur material (mengaduk/mencampur) tidak menggunakan Mesin mulen melainkan manual. Sehingga takaran antara sementara dan pasir diduga tidak sesuai spesifikasi. bahkan kekuatan nya patut di ragukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek tersebut diduga tidak menerapkan K3. sebagaimana di tuangkan dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

BACA JUGA :  Pusat Oleh Oleh Kraksaan Terindikasi Tidak Sesuai Rencana (GAGAL), Berpotensi Melanggar Aturan dan Undang-Undang 

Adapun proyek yang tidak memasang papan informasi diduga melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. melanggar aturan teknis diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (Pengadaan Barang/Jasa) dan Permen PU Nomor 12/2014.

Selain itu, Proyek yang yang menggunakan anggaran negara tidak menggunakan mesin mulen berpotensi melanggar Undang undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Pasal 3 dan 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 (Tipikor).

BACA JUGA :  Kayu Sengon Ditebang, Oknum Petugas DPUPR Ruas Jalan Pekalen -Klenang Terindikasi Gagal Dalam Penegakan Hukum

Warga setempat yang enggan di publikasikan identitas nya mengatakan bahwa di lokasi tersebut tidak terpampang papan informasi proyek. sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa besar nya anggaran dan siapa yang menggarap nya.

“Siapa yang menggarap proyek ini tidak jelas, tidak ada papan informasi sehingga kami sebagai masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran nya. Para pekerja sekolah olah keselamatan nya di abaikan. tidak ada yang menggunakan K3. Parah nya lagi, nyampur nya itu tidak menggunakan mesin mulen. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Diduga Ada Pembiaran Atas Bangunan Permanen di sempadan Sungai Klenang Kidul - Gending  

Sementara Pengawas SDA provinsi Jawa Timur “Rony” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. perihal siapa yang mengerjakan proyek tersebut?. kenapa para pekerja tidak menggunakan K3?. dan kenapa dalam mencampur material tidak menggunakan mesin mulen?. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban walaupun pesan whatsap media telah di baca.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial
Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 
Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 
PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain
Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi
47 Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Semerbak Takjil dan Syiar di Jantung Kota: Kampung Ramadan Gerak Syariah Resmi Dibuka
Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:09 WIB

Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:05 WIB

Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:42 WIB

PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WIB

Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi

Berita Terbaru