Proyek Pemeliharaan Saluran Sekunder Desa Randupitu, Diduga melanggar beberapa Aturan dan Undang-undang 

- Publisher

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo-pemeliharaan saluran sekunder sebaung B.SB.17 – B.SB. 18 DI. Pekalen.,Desa Randupitu kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo Jawa Timur: 0,485 Km;110 Ha; F; S; SYC. Menjadi sorotan. Nampak lokasi tersebut Para pekerjaan tidak menggunakan APD/K3. 28/02/2026.

Selain itu, Para pekerja dalam mencampur material (mengaduk/mencampur) tidak menggunakan Mesin mulen melainkan manual. Sehingga takaran antara sementara dan pasir diduga tidak sesuai spesifikasi. bahkan kekuatan nya patut di ragukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek tersebut diduga tidak menerapkan K3. sebagaimana di tuangkan dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

BACA JUGA :  Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 

Adapun proyek yang tidak memasang papan informasi diduga melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. melanggar aturan teknis diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 (Pengadaan Barang/Jasa) dan Permen PU Nomor 12/2014.

Selain itu, Proyek yang yang menggunakan anggaran negara tidak menggunakan mesin mulen berpotensi melanggar Undang undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Pasal 3 dan 4 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 (Tipikor).

BACA JUGA :  Wajib Halal Oktober 2026: LPH UIN Alauddin Makassar Siap Percepat Implementasi Jaminan Produk Halal Nasional

Warga setempat yang enggan di publikasikan identitas nya mengatakan bahwa di lokasi tersebut tidak terpampang papan informasi proyek. sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa besar nya anggaran dan siapa yang menggarap nya.

“Siapa yang menggarap proyek ini tidak jelas, tidak ada papan informasi sehingga kami sebagai masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran nya. Para pekerja sekolah olah keselamatan nya di abaikan. tidak ada yang menggunakan K3. Parah nya lagi, nyampur nya itu tidak menggunakan mesin mulen. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Anggaran Fantastis Senilai Rp19.331.476.644 dengan Kode Tender 10118384000 hanya untuk pembangunan Dinding Penahan Tanah (DPT).

Sementara Pengawas SDA provinsi Jawa Timur “Rony” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. perihal siapa yang mengerjakan proyek tersebut?. kenapa para pekerja tidak menggunakan K3?. dan kenapa dalam mencampur material tidak menggunakan mesin mulen?. Namun, sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban walaupun pesan whatsap media telah di baca.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Senin, 22 Juni 2026 - 12:17 WIB

Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB