Proyek Jamban Rp1,8 Miliar Mangkrak, 16 SD Jadi Korban – Dinas Pendidikan Merangin Dinilai “Cuci Tangan”

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Skandal pembangunan toilet (jamban) sekolah senilai lebih dari Rp1,8 miliar di Kabupaten Merangin terus menuai sorotan. Alih-alih menghadirkan sanitasi layak untuk siswa SD, proyek tahun 2023 itu justru menyisakan bangunan mangkrak yang rata-rata tidak bisa digunakan. Investigasi media ini memastikan seluruh sekolah penerima hanya mendapat progres sekitar 70 persen, bahkan sebagian tidak pernah difungsikan.

Proyek ini berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, dengan pagu sekitar Rp113 juta lebih per sekolah untuk 16 SD.

Pada tahun 2023, proyek ini dilaksanakan saat H. Abd Gani, S.Pd., M.E. menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Merangin yang kini sudah purna tugas.

Sementara itu, posisi Kepala Bidang Pembina SD saat itu ditempati oleh Riskandi, yang kini telah berpindah jabatan menjadi Kasi di Kantor Camat Nalo Tantan.

Publik mempertanyakan bagaimana proyek sebesar itu bisa berjalan tanpa pengawasan ketat dari pucuk pimpinan dinas maupun pejabat teknis yang membidangi pendidikan dasar.

Daftar 16 SD dan CV Pelaksana Proyek Mangkrak

Berikut daftar lengkap sekolah beserta CV pelaksananya:

1. SD Negeri 067 Tanjung Gedang – CV Ummi Jaya – Rp113.254.000

2. SD Negeri 119 Kedoya – CV Ummi Jaya – Rp113.254.000

3. SD Negeri 158 Palipan – CV Putra Merangin Abadi – Rp113.255.000

4. SD Negeri 174 Rantau Panjang XI – CV Dua Bersaudara – Rp113.257.000

5. SD Negeri 126 Muara Jernih – CV Duo AnaQiu – Rp113.217.800

6. SD Negeri 70 Desa Gedang I – Parbayo Engineering – Rp113.247.000

7. SD Negeri 131 Muara Panco II – CV Sarfaraz Putra Kaya – Rp113.255.800

8. SD Negeri 143 Koto Tapus II – CV Alan Sains – Rp113.257.600

9. SD Negeri 123 Sido Rukun – CV Sinar Bunglon – Rp113.256.600

BACA JUGA :  Penyuluhan Agama Ujung Negeri Buriai, Kepulauan Mentawai

10. SD Negeri 122 Sido Makmur I – CV Sinar Bunglon – Rp113.239.900

11. SD Negeri 124 Koto Baru – Surya Bersaudara – Rp113.100.000

12. SD Negeri 253 Bangko XII – CV Merihaf Jaya – Rp113.220.500

13. SD Negeri 156 Durian Batakuk – CV Karya Pratama – Rp113.258.000

14. SD Negeri 221 Sungai Kapas I – CV Bima Pratama – Rp113.258.200

15. SD Negeri 168 Mampun Baru II – CV Dua Bersaudara – Rp113.258.200

16. SD Negeri 127 Muara Kibul II – Pakubumi – Rp113.223.800

Bangunan-bangunan tersebut kini menjadi pajangan tak terpakai. Banyak yang tidak memiliki sumber air, pintu, saluran pembuangan, dan tidak pernah difungsikan sejak dibangun.

Diantara 16 SD tersebut, Terpantau  hanya ada satu bangunan jamban di SD Negeri 253 Bangko XII – yang di kerjakan oleh CV Merihaf Jaya yang terlihat selesai dalam pengerjaannya, yang lain mangkrak.

Ketidakjelasan pengawasan proyek ini membuat publik menilai Disdikbud “cuci tangan”. Tidak ada pemanggilan kontraktor, tidak ada audit terbuka, dan tidak ada kejelasan soal tindak lanjut, meskipun nilai proyek menembus miliaran rupiah.

“Dinas Pendidikan seakan tidak merasa bersalah. Padahal uang yang dihabiskan bukan receh,” ujar salah satu tokoh pendidikan di Merangin.

Sejumlah aktivis Kabupaten Merangin menyatakan siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Mereka menilai ada indikasi kuat pembiaran, penyimpangan anggaran, dan potensi kerugian negara.

“Dengan nilai Rp1,8 miliar, masa hasilnya bangunan kosong yang tidak bisa dipakai? Penegak hukum harus turun tangan. Nama pejabatnya jelas, kontraktornya jelas, tapi hasilnya bermasalah,” tegas salah satu aktivis.

Publik kini menunggu, apakah aparat akan bergerak atau kasus ini akan kembali dikubur bersama bangunan jamban yang mangkrak.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:56

Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru