PRO DAN KONTRA ; Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023

Pro dan kontra Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023

- Publisher

Rabu, 12 April 2023 - 01:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dadakan pada bulan April 2023 diadakan oleh ketua Jurusan , Diah Paramitasari.M.Pd,  Sekretaris Jurusan, M Sabri M.Par, Para Ketua Prodi dan seluruh dosen di Jurusan Bahasa terkait Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023. Permen ini telah diterapkan di Jurusan Bahasa, termasuk keseluruhan Politeknik Negeri Bengkalis dan Indonesia. Namun, meskipun ini menyiratkan banyak peluang untuk para dosen untuk Naik Pangkat fungsional secara masal, ada juga beberapa kontroversi tentang bagaimana Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 mempengaruhi pengajaran dan proses belajar karena dosen akan sibuk dan dikejar target pembuatan Penetapan Angka Kredit (PAK) dimana hasil penilaian yang diberikan berdasarkan angka kredit untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan dosen dalam penilaian nya, unsur yang digunakan meliputi unsur utama dan unsur penunjang dengan waktu singkat. Pada kesempatan banyak muncul pro dan kontra dari peraturan ini yang akan membantu para dosen untuk naik pangkat fungsional secara masal. Penentuan unsur yang digunakan untuk naik pangkat fungsional dosen telah menjadi topik yang menarik perdebatan. Beberapa berpendapat bahwa unsur utama dan unsur penunjang harus dipenuhi dengan waktu singkat yang ditentukan, sedangkan lainnya berpendapat bahwa proses ini memerlukan waktu lebih lama untuk memastikan kualitas dan kebenaran informasi.

BACA JUGA :  Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Penerapan peraturan baru dalam menaikkan pangkat fungsional para dosen di seluruh Indonesia telah menimbulkan berbagai tanggapan. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para dosen untuk naik pangkat, namun juga telah mendapatkan beragam pro dan kontra terkait dengan hal ini. Pertanyaan tentang terkait Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 apakah peraturan tersebut akan membawa dampak para dosen? bagaimana pendapat anda sebagai dosen?

BACA JUGA :  Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa, SMP Negeri 47 Merangin Jadi Sorotan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Halim Dwi Putra

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack
Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika
Siswi SMAIT Darul Fikri Makassar Raih Juara 3 Duta Baca Pelajar 2026
SMKN 3 Makassar Gelar Pameran P8, Gandeng Pertamina Enduro Tumbuhkan Jiwa Wirausaha Siswa Otomotif
Wakil Walikota Palangkaraya Dukung Penuh Sekolah Alam Alqonita: Milad ke-21 Ditandai Penanaman Pohon
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35 WIB

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:50 WIB

Dosen PBA UNJ Tingkatkan Kompetensi Guru Desa Muktiwari melalui Pembelajaran Digital Berbasis StudyStack

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:05 WIB

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand