Prank Ulang Tahun di Gedung DPRD kab. Probolinggo Terindikasi Melanggar Kode Etik, Pakopak Berinisiatif Adukan ke BK

- Publisher

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Komunitas Pakopak yang terdiri dari tiga organisasi diantarnya, DPC Projamin Kabupaten Probolinggo, DPC Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo dan DPC Pekat kabupaten Probolinggo. menanggapi Viral nya video serta penayangan pemberitaan sebelumnya terkait Prank Ulang Tahun di Gedung DPRD Kabupaten Jawa Timur. 23/01/2026.

Prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jati Kusuma” pada tanggal 21 Januari 2026, diduga berlangsung di lantai 02 Gedung DPRD kabupaten Probolinggo. Hal tersebut terindikasi melanggar kode etik dan asas kepatutan. Pasal nya, Saat ini Masyarakat kabupaten Probolinggo di beberapa kecamatan sedang terdampak musibah banjir.

Sebagaimana Tertuang dalam Peraturan DPRD tentang Kode Etik, yang umumnya merupakan turunan dari undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (sebagaimana diubah). Anggota DPRD wajib menjaga citra, kehormatan, martabat, dan integritas lembaga. Tindakan hura-hura/prank saat bencana terindikasi melanggar kode etik, karena tidak menunjukkan empati dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Ketua DPC Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo “Reza Kurniawan” Menegaskan bahwa, prank ulang tahun di gedung DPRD kabupaten Probolinggo terhadap oknum ketua DPRD saat masyarakat sedang terkena bencana banjir (musibah ) terindikasi melanggar kode etik.

“Kami menanggapi viral nya prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo. kami menduga telah melanggar kode etik dan asas kepatutan. Tindakan tersebut menunjukkan ketidakpekaan para oknum yang terlibat prank ulang tahun saat kondisi masyarakat sedang kesusahan. “Tegas nya.

BACA JUGA :  PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Budi Harianto ketua DPC Projamin Kabupaten Probolinggo berinisiatif untuk melaporkan oknum Anggota DPRD yang terlibat kepada Badan Kehormatan (BK). Tidak hanya itu, Ia juga Berinisiatif akan mengadukan Staf/Setwan atas dugaan melanggar kode etik ASN.

“Kita lihat nanti, dalam video tersebut jelas siapa saja yang terlibat. Oknum Setwan/Staf apakah masuk ASN atau bukan. Namun, Jika oknum yang terlibat ASN maka patut diduga telah melanggar undang undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.”Tegas nya.

BACA JUGA :  BPN BATANG HARI MANDUL? KASUS PENYUSUTAN TKD MALAPARI JALAN DI TEMPAT, RAKYAT CIUM AROMA PEMBIARAN MAFIA TANAH!

Sementara Ketua DPC Pekat kabupaten Probolinggo “Fauzen” Sepakat atas indikasi dugaan pelanggaran kode etik oknum DPRD dan oknum ASN kabupaten Probolinggo. menurutnya, sangat tidak etis melakukan prank ulang tahun di gedung milik rakyat sementara rakyat sedang terkena musibah.

“Prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo mungkin tidak melanggar pasal, akan tetapi secara hukum tata tertib (Kode Etik) dan disiplin ASN, tindakan tersebut terindikasi melanggar aturan terkait perilaku pejabat/pegawai publik, terutama jika dilakukan di gedung negara saat situasi masyarakat sedang berduka. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand