Prank Ulang Tahun di Gedung DPRD kab. Probolinggo Terindikasi Melanggar Kode Etik, Pakopak Berinisiatif Adukan ke BK

- Publisher

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Komunitas Pakopak yang terdiri dari tiga organisasi diantarnya, DPC Projamin Kabupaten Probolinggo, DPC Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo dan DPC Pekat kabupaten Probolinggo. menanggapi Viral nya video serta penayangan pemberitaan sebelumnya terkait Prank Ulang Tahun di Gedung DPRD Kabupaten Jawa Timur. 23/01/2026.

Prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo “Oka Mahendra Jati Kusuma” pada tanggal 21 Januari 2026, diduga berlangsung di lantai 02 Gedung DPRD kabupaten Probolinggo. Hal tersebut terindikasi melanggar kode etik dan asas kepatutan. Pasal nya, Saat ini Masyarakat kabupaten Probolinggo di beberapa kecamatan sedang terdampak musibah banjir.

Sebagaimana Tertuang dalam Peraturan DPRD tentang Kode Etik, yang umumnya merupakan turunan dari undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (sebagaimana diubah). Anggota DPRD wajib menjaga citra, kehormatan, martabat, dan integritas lembaga. Tindakan hura-hura/prank saat bencana terindikasi melanggar kode etik, karena tidak menunjukkan empati dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Ketua DPC Brigkom TKN Kabupaten Probolinggo “Reza Kurniawan” Menegaskan bahwa, prank ulang tahun di gedung DPRD kabupaten Probolinggo terhadap oknum ketua DPRD saat masyarakat sedang terkena bencana banjir (musibah ) terindikasi melanggar kode etik.

“Kami menanggapi viral nya prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo. kami menduga telah melanggar kode etik dan asas kepatutan. Tindakan tersebut menunjukkan ketidakpekaan para oknum yang terlibat prank ulang tahun saat kondisi masyarakat sedang kesusahan. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 

Budi Harianto ketua DPC Projamin Kabupaten Probolinggo berinisiatif untuk melaporkan oknum Anggota DPRD yang terlibat kepada Badan Kehormatan (BK). Tidak hanya itu, Ia juga Berinisiatif akan mengadukan Staf/Setwan atas dugaan melanggar kode etik ASN.

“Kita lihat nanti, dalam video tersebut jelas siapa saja yang terlibat. Oknum Setwan/Staf apakah masuk ASN atau bukan. Namun, Jika oknum yang terlibat ASN maka patut diduga telah melanggar undang undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pemerintah nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.”Tegas nya.

BACA JUGA :  Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus

Sementara Ketua DPC Pekat kabupaten Probolinggo “Fauzen” Sepakat atas indikasi dugaan pelanggaran kode etik oknum DPRD dan oknum ASN kabupaten Probolinggo. menurutnya, sangat tidak etis melakukan prank ulang tahun di gedung milik rakyat sementara rakyat sedang terkena musibah.

“Prank ulang tahun oknum ketua DPRD kabupaten Probolinggo mungkin tidak melanggar pasal, akan tetapi secara hukum tata tertib (Kode Etik) dan disiplin ASN, tindakan tersebut terindikasi melanggar aturan terkait perilaku pejabat/pegawai publik, terutama jika dilakukan di gedung negara saat situasi masyarakat sedang berduka. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/