PPDB Kutai Kartanegara Menerapkan Syarat Pendaftaran Baru ‘Tk’ melalui Sekolah Dasar

- Publisher

Senin, 15 Juli 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Maraknya orang tua dalam menyaksikan pendaftaran calon peserta didik baru (Suarautama.id)

Foto: Maraknya orang tua dalam menyaksikan pendaftaran calon peserta didik baru (Suarautama.id)

Suarautama, Kutai Kartanegara –Penerimaan Calon Peserta Didik baru (PPDB) adakan persyaratan pendaftaran melalui pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Anggana, Kalimantan Timur pada Senin, 15 Juli 2024.

Hal ini di terapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengupayakan memudahkan mengambil formulir pendaftaran.

Foto: Maraknya orang tua dalam menyaksikan pendaftaran calon peserta didik baru (Suarautama.id)

Orang tua dari wali siswa antusias dalam melakukan pendaftaran yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juli mendatang.

Terutama pada tahun sekarang mengalami peningkatan jumlah calon peserta didik baru dari berbagai sekolah bagi kalangan peserta didik anak-anak.

“Pada jumlah peserta didik baru, terutama pada tahun ini alami peningkatan sekitar 80 % dari jumlah murid tahun sebelumnya. Sekarang bahkan hampir mencapai seratus siswa bagi kalangan yang daftar di Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK)”. Ujar megawati selaku Kepala Sekolah dari Tk Dahlia 2 (15/7/2024).

Dari pantauan di lapangan, tampak anak-anak menampakkan raut wajah yang turut bahagia seperti mendapatkan cokelat bingkisan dengan jumlah melimpah ruah dari kunjungan mereka.

BACA JUGA :  Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Melalui peningkatan calon peserta didik baru, Megawati berharap bisa menambahkan semangat baru terutama bisa berguna bagi masyarakat dan mudahnya mendapatkan lapangan kerja.

Sedangkan tujuan dari pengambilan formulir melalui jalur Sekolah Dasar (SD) memberi keringanan bagi Pendidikan anak usia dini (PAUD) yang masih terlibat aktif di bangku SD.

Megawati menyampaikan bahwa di bangku SD, siswa-siswi yang masih pada tahapan pendidikan anak usia dini dari kelas satu dan dua.

BACA JUGA :  Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Selepas dari peningkatan jumlah calon peserta didik, sekolahan lain juga mengalami peningkatan sama dari pergantian tahun-tahun sebelumnya.

Foto: Sekolah Taman Kanak-Kanak (Tk) Dahlia 2 dalam pendeftaran terapan pengisian formulir baru (Suarautama.id)

“Untuk tahun lalu jumlah pendaftaran kurang dari 100 siswa, dan sekarang jumlah siswa yang terdaftar 108 siswa dengan jumlah empat kelas dari peningkatan sebelumnya”, kata Nurlaila sebagai ketua PPDB Tk Islam (15/7/2024).

Langkah ini di sahkan oleh Disdikbud Kabupaten Kutai Kartanegara dalam terapan meningkatkan efisiensi banyaknya yang masih membutuhkan akan terapan pola pendidikan.

Penulis : Gusti Restu

Sumber Berita: Jurnalis Suarautama

Berita Terkait

PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS
Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran
HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional
SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:10 WIB

Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:47 WIB

HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:32 WIB

SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:47 WIB