Pondasi Pakai Batu Bata, Mutu Bangunan SLBN Pinang Merah Senilai Rp244 Juta, Disorot Warga

- Publisher

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek pembangunan ruang Ketrampilan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pinang Merah di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih menghadirkan bangunan kokoh bagi anak-anak berkebutuhan khusus, proyek bernilai Rp244.270.883,91 dari APBN tahun anggaran 2025 itu justru diduga dikerjakan asal jadi.

Pantauan di lapangan, pondasi bangunan yang semestinya menjadi penopang utama malah menggunakan batu bata merah—material murah yang lazim dipakai untuk dinding, bukan pondasi. Padahal, standar teknis konstruksi jelas menyebutkan pondasi harus memakai batu kali, batu pecah, atau batu granit agar mampu menahan beban bangunan dalam jangka panjang.

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Lima Petugas, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Temuan ini membuat warga geram. Mereka khawatir bangunan sekolah yang menggunakan uang rakyat ini akan cepat rusak dan tidak layak pakai. “Kalau pondasi pakai batu bata, jelas tidak akan tahan lama. Nanti baru beberapa tahun sudah retak, ambruk, siapa yang rugi? Rakyat lagi yang jadi korban. Ini jelas-jelas menghambur-hamburkan uang negara,” tegas seorang warga setempat.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi, Kepala SLBN Pinang Merah, Nelly, bukannya mengakui kelemahan proyek, melainkan justru berkelit dengan alasan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Sudah sesuai RAB. Tidak ada pekerjaan saya yang tidak sesuai RAB. Iya batu bata benar, karena di RAB tidak ada menggunakan batu mangga. Tidak mungkin saya merubah yang telah ada di RAB dan RAB itu pun sudah di-ACC pusat,” ujarnya enteng melalui pesan WhatsApp.

Jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah mungkin sebuah RAB proyek negara bernilai hampir Rp250 juta justru melegalkan pondasi dari batu bata? Jika benar demikian, berarti ada yang keliru dalam sistem verifikasi dan pengawasan anggaran di pusat.

BACA JUGA :  Tenaga Ahli DPRD Merangin Jadi Sorotan, Tiga Nama Muncul: Isnedi Buka Suara

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan hingga Dinas PUPR, segera turun tangan mengaudit proyek ini. Bukan hanya untuk memastikan mutu bangunan, tetapi juga untuk menelusuri potensi penyalahgunaan anggaran. “Kalau dibiarkan, bangunan ini hanya akan jadi monumen pemborosan. Uang rakyat habis, anak-anak penyandang disabilitas yang seharusnya terbantu malah dikecewakan,” pungkas warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Aula Bappeda Merangin Dipakai Pengukuhan PKB, Publik Pertanyakan Penggunaan Fasilitas Pemerintah
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp