Mediasi Tanah Berakhir Tragis: Eddy Gunawan Tewas Ditusuk di Gisting Atas

- Publisher

Rabu, 7 Agustus 2024 - 21:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Talang Padang dan Inafis Polres Tanggamus identifikasi Korban

Suara Utama, Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Talang Padang dan Inafis Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal di Kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Rabu, 07 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K, melalui Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, SH, mengatakan korban meninggal bernama, Eddy Gunawan, warga Dusun Sukarame Rt/Rw 001/001 Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

“Terduga pelaku yang berhasil diamankan inisial SP (67), warga Dusun VII Blok 18 Rt/Rw Blok 18 Pekon Gisting Atas, Kec. Gisting, Kab. Tanggamus,” kata AKP Bambang Sugiono.

Lanjutny, barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam jenis garpu dengan panjang sekitar 12 cm bergagang warna kuning gading, berikut sarung/serangka yang terbuat dari kayu warna kuning gading, rekaman CCTV saat kejadian, dan sarung kursi warna silver yang terdapat bercak darah.

AKP Bambang menjelaskan, peristiwa tragis terjadi pada hari Rabu, 07 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus. Bermula korban Eddy Gunawan dan pelaku SP bertemu di kantor tersebut untuk mediasi terkait permasalahan tanah. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh anak pelaku dan Kepala Pekon, Sunardi.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81

Saat mediasi berlangsung dan Sunardi memberikan arahan kepada kedua belah pihak, terjadi perdebatan mengenai pergantian tanah pelaku SP, namun kala itu SP tidak berkenan sebab dia hanya ingin tanah awalnya.

Sebelum disepakati oleh korban Eddy Gunawan, tiba-tiba pelaku SP langsung menusukkan senjata tajam jenis Pisau Garpu yang diselipkannya ke arah perut sebelah kanan korban.

Akibatnya, perut korban mengeluarkan darah dan terluka, kemudian segera dibawa oleh saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian ke RS Panti Secanti Gisting untuk mendapatkan penanganan medis.

BACA JUGA :  Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop

“Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak RS Panti Secanti menyatakan Eddy Gunawan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dikremasi di Gedung Paguyuban Tionghoa Talang Padang,” jelasnya.

AKP Bambang Sugiono menambahkan bahwa terduga pelaku SP kini telah diamankan di Polsek Talang Padang Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap SP sementara dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Editor : Irawan

Sumber Berita: Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 558 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/