SUARA UTAMA,Lampung Tengah
Polres metro Polda Lampung Tim Tekab Presisi amankan seorang pria diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagai mana di maksud pasal 378 KUHP atau 372 KUHP
Di Ketahui Pria tersebut berinisial MZ (35 tahun) tercatat sebagai warga Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pring sewu
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP.Heri Sulistiyo Nugroho.S.I.K,M.I.K.,melalui Kasatreskrim Iptu Rosali S.H,M.H., menjelaskan modus oprandi yang di jalankan oleh pelaku dengan menjanjikan terhadap korban atas nama AF(35 tahun) sebuah pekerjaan jalan dinas PU Kabupaten Lampung Timur TA 2022
Kasatreskrim membeberkan kronologi awal bermula,pada hari sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekira pukul 15.00 wib yang berlokasi di rumah seorang saksi atas nama Heri A yang beralamat di Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur di kediaman saksi tersebut Korban AF(35 tahun) telah meyerahkan uang Rp.100,000.000,00.,(Seratus juta Rupiah) di saksikan saudara saksi kepada pelaku MZ yang mana uang tersebut peyertaan modal pekerjaan proyek jalan pada dinas PU Kabupaten Lampung Timur TA 2022
Guna untuk meyakinkan korban AF(35) pelaku MZ saat itu memberikan Kwitansi sebagai bukti tanda terima uang tersebut kepada korban AF,namun hingga akhir tahun 2022 ternyata pekerjaan yang sudah di janjikan oleh pelaku MZ tidak ada dan uang korban AF sampai saat ini tidak di kembalikan
Korban AF sudah berusaha berulang kali menghubungi pelaku MZ,namun pelaku sudah tidak dapat dihubungi lagi atas kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Polres Metro
Berdasarkan Laporan Polisi nomor:LP/B/139/V/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG,tanggal 06 Mei 2024 petugas segera melakukan setangkaian peyelidikan serta telah memeriksa sejumlah saksi dan juga mengamankan barang buktinya
Sehingga pada Senen 19/8/2024 sekira pukul 16.00 wib tim tekab 308 presisi polres metro melakukan peyelidikan terhadap keberadaan pelaku MZ dan di ketahui pelaku MZ sedang berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Desa Benteng Sari Kecamatan Jabung,Kabupaten Lampung Timur
Atas dasar Inpormasi tersebut tim tekab 308 presisi polres metro langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku MZ di alamat tersebut dan membawa pelaku MZ ke Polres Metro Guna menjalani pemeriksaan Lebih Lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : Polres Metro Lampung Tengah