Polres Metro Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penipuan Pengadaan Proyek Fiktip

- Publisher

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Lampung Tengah

Polres metro Polda Lampung Tim Tekab Presisi amankan seorang pria diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagai mana di maksud pasal 378 KUHP atau 372 KUHP

Di Ketahui Pria tersebut berinisial MZ (35 tahun) tercatat sebagai warga Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pring sewu

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP.Heri Sulistiyo Nugroho.S.I.K,M.I.K.,melalui Kasatreskrim Iptu Rosali S.H,M.H., menjelaskan modus oprandi yang di jalankan oleh pelaku dengan menjanjikan terhadap korban atas nama AF(35 tahun) sebuah pekerjaan jalan dinas PU Kabupaten Lampung Timur TA 2022

Kasatreskrim membeberkan kronologi awal bermula,pada hari sabtu tanggal 25 Desember 2021 sekira pukul 15.00 wib yang berlokasi di rumah seorang saksi atas nama Heri A yang beralamat di Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro Timur di kediaman saksi tersebut Korban AF(35 tahun) telah meyerahkan uang Rp.100,000.000,00.,(Seratus juta Rupiah) di saksikan saudara saksi kepada pelaku MZ yang mana uang tersebut peyertaan modal pekerjaan proyek jalan pada dinas PU Kabupaten Lampung Timur TA 2022

Guna untuk meyakinkan korban AF(35) pelaku MZ saat itu memberikan Kwitansi sebagai bukti tanda terima uang tersebut kepada korban AF,namun hingga akhir tahun 2022 ternyata pekerjaan yang sudah di janjikan oleh pelaku MZ tidak ada dan uang korban AF sampai saat ini tidak di kembalikan

Korban AF sudah berusaha berulang kali menghubungi pelaku MZ,namun pelaku sudah tidak dapat dihubungi lagi atas kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Polres Metro

Berdasarkan Laporan Polisi nomor:LP/B/139/V/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG,tanggal 06 Mei 2024 petugas segera melakukan setangkaian peyelidikan serta telah memeriksa sejumlah saksi dan juga mengamankan barang buktinya

Sehingga pada Senen 19/8/2024 sekira pukul 16.00 wib tim tekab 308 presisi polres metro melakukan peyelidikan terhadap keberadaan pelaku MZ dan di ketahui pelaku MZ sedang berada di rumah orang tuanya yang beralamat di Desa Benteng Sari Kecamatan Jabung,Kabupaten Lampung Timur

Atas dasar Inpormasi tersebut tim tekab 308 presisi polres metro langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku MZ di alamat tersebut dan membawa pelaku MZ ke Polres Metro Guna menjalani pemeriksaan Lebih Lanjut.

BACA JUGA :  Ribuan Gerai Lumpuh! Gelombang Protes Karyawan Indomaret Makassar Meledak, Dugaan Pelanggaran Hak Buruh Jadi Sorotan

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Polres Metro Lampung Tengah

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru