Polres Merangin Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Mentawak dan Sei Kapas 

- Publisher

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, MERANGIN – Polres Merangin menindak lanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sudah meresahkan masyarakat.

Kali ini, Polres Merangin melalui Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Bangko menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Jambi dan wilayah Desa Sei Kapas Kec. Bangko Kab. Merangin.

“Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PETI di wilayah tersebut,” ujar Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly, Kamis (22/5/25).

Selain menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat kegiatan PETI juga berpotensi merusak lingkungan seperti banjir maupun longsor. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberantas aktivitas PETI tersebut.

Dikatakan Ruly, meskipun tidak sedang beroperasi saat ditemukan, seluruh unit maupun alat yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

BACA JUGA :  PETI di Peranap Kian Merajalela, Tokoh Adat Desak Polisi Bertindak Tegas

“Hasil pengecekan dilokasi Desa Mentawak terdapat 3 unit mesin Dompeng, pipa dan selang air. Kemudian tim melakukan perusakan terhadap alat-alat yang ada dilokasi, sedangkan yang berada di Desa Sei Kapas ditemukan alat dompeng jenis lanting  untuk  kegiatan Ilegal Minning ( PETI ) yang selanjutnya alat dompeng tersebut dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” sebut Ruly.

BACA JUGA :  Diduga Dikeroyok Belasan Rekan Sekolah, Siswa SMPN 35 Makassar Alami Luka dan Nyaris Pingsan

Selain itu, tim juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan ilegal.

“Kami tegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Ia juga mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah mereka, sehingga diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB