Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar: 56 Tersangka Ditangkap, 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja Disita

- Publisher

Rabu, 17 September 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,suarautama.id-

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil menyingkap 37 kasus peredaran narkoba, menangkap 56 tersangka, serta menyita barang bukti yang nilainya mencapai miliaran rupiah: 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.

Pengumuman hasil operasi besar-besaran ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, dalam konferensi pers di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan nada tegas, Gatot menyebut narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan bangsa.

 

“Narkoba adalah musuh bersama. Ia bisa merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa. Karena itu pemberantasannya menjadi komitmen Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolda.

 

Penangkapan Dramatis di Pasaman

Salah satu pengungkapan paling besar sekaligus dramatis terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin dini hari (4/8). Sebuah mobil Avanza putih yang melaju dari arah Mandailing Natal, Sumatera Utara, dipaksa berhenti oleh tim kepolisian. Di dalam kendaraan itu, polisi menemukan 47,56 kilogram ganja yang dikemas rapi dalam puluhan paket.

BACA JUGA :  Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 

 

Tidak tanggung-tanggung, lima orang tersangka langsung diamankan di lokasi. Penyelundupan ini disebut sebagai salah satu jalur utama yang kerap digunakan sindikat lintas provinsi untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah Sumbar.

 

Transaksi Bawah Tangan di Padang
Kisah lain datang dari Kota Padang. Pada Jumat (15/8), aparat kepolisian berhasil membongkar transaksi narkoba model undercover buy. Dua orang tersangka yang hendak mengedarkan sabu berhasil ditangkap tangan. Dari mereka, polisi menyita paket sabu siap edar, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam.

Metode ini menunjukkan bahwa peredaran sabu di Sumbar tidak lagi bersifat sporadis. Sindikat narkoba kini beroperasi secara terstruktur, bahkan berani melakukan transaksi langsung di tengah kota.

Gudang Sabu di Kawasan Padang Utara
Kasus yang tak kalah mengejutkan terjadi pada Kamis (28/8). Polisi menemukan gudang sabu yang tersembunyi di sebuah rumah kawasan Padang Utara. Dalam penggerebekan tersebut, seorang tersangka ditangkap. Hasil penggeledahan membuat aparat terperangah: puluhan paket sabu ditemukan disembunyikan di bawah kasur, di laci lemari, bahkan di dalam kemasan teh Cina.

BACA JUGA :  Tukin Diduga Belum Terbayar Selama Lima Bulan di Tahun 2025, P3K di Bawah Naungan Kemenag Kab. Probolinggo Menunggu Kepastian 

 

Pengungkapan ini sekaligus membuktikan bahwa jaringan narkoba berusaha memanfaatkan tempat-tempat tak terduga untuk mengelabui aparat, bahkan menyamarkannya dengan cara yang mirip modus sindikat internasional.

Kapolda menegaskan, semua kasus yang terungkap ini bukan peristiwa terpisah. Ada indikasi kuat keterkaitan antar jaringan, mulai dari pemasok di Sumatera Utara hingga pengedar lokal di Sumatera Barat.

Pengungkapan ini membuktikan keseriusan kami dalam memutus jalur distribusi narkoba lintas provinsi. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi sindikat narkoba di Sumbar,” tegas Gatot.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres, serta dukungan Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang ikut membantu membuka kasus demi kasus.

BACA JUGA :  Ramainya Pengunjung, ARUTALA BARBERSHOP (SAMATA) Dipadati Pelanggan Cukur Rambut

Ancaman Bagi Generasi Muda
Tak hanya menyajikan data penangkapan, Kapolda juga menekankan bahwa narkoba adalah bom waktu bagi masa depan Sumbar. Dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai hampir 100 kilogram, bisa dibayangkan berapa banyak generasi muda yang akan menjadi korban jika barang itu sempat beredar bebas.

Gatot mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan ikut aktif melawan narkoba mulai dari lingkungan terkecil  “keluarga, sekolah, dan lingkungan pergaulan”

 

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga Sumbar agar tetap bersih dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

 

Pengungkapan 37 kasus narkoba dalam waktu singkat ini menjadi alarm keras bagi masyarakat Sumatera Barat. Jalur peredaran narkoba lintas provinsi semakin canggih, terstruktur, dan berani. Aparat memang sudah bergerak cepat, tetapi tanpa keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan selalu timpang.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Humas Polda sumbar

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB