Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar: 56 Tersangka Ditangkap, 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja Disita

- Writer

Rabu, 17 September 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang,suarautama.id-

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil menyingkap 37 kasus peredaran narkoba, menangkap 56 tersangka, serta menyita barang bukti yang nilainya mencapai miliaran rupiah: 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.

Pengumuman hasil operasi besar-besaran ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, dalam konferensi pers di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan nada tegas, Gatot menyebut narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan bangsa.

 

“Narkoba adalah musuh bersama. Ia bisa merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa. Karena itu pemberantasannya menjadi komitmen Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kapolda.

 

Penangkapan Dramatis di Pasaman

Salah satu pengungkapan paling besar sekaligus dramatis terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin dini hari (4/8). Sebuah mobil Avanza putih yang melaju dari arah Mandailing Natal, Sumatera Utara, dipaksa berhenti oleh tim kepolisian. Di dalam kendaraan itu, polisi menemukan 47,56 kilogram ganja yang dikemas rapi dalam puluhan paket.

BACA JUGA :  Dua Oknum Perangkat Desa Klenang Kidul Diduga Merangkap Sebagai Gapoktan dan Poktan Gemah Ripah

 

Tidak tanggung-tanggung, lima orang tersangka langsung diamankan di lokasi. Penyelundupan ini disebut sebagai salah satu jalur utama yang kerap digunakan sindikat lintas provinsi untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah Sumbar.

 

Transaksi Bawah Tangan di Padang
Kisah lain datang dari Kota Padang. Pada Jumat (15/8), aparat kepolisian berhasil membongkar transaksi narkoba model undercover buy. Dua orang tersangka yang hendak mengedarkan sabu berhasil ditangkap tangan. Dari mereka, polisi menyita paket sabu siap edar, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam.

Metode ini menunjukkan bahwa peredaran sabu di Sumbar tidak lagi bersifat sporadis. Sindikat narkoba kini beroperasi secara terstruktur, bahkan berani melakukan transaksi langsung di tengah kota.

Gudang Sabu di Kawasan Padang Utara
Kasus yang tak kalah mengejutkan terjadi pada Kamis (28/8). Polisi menemukan gudang sabu yang tersembunyi di sebuah rumah kawasan Padang Utara. Dalam penggerebekan tersebut, seorang tersangka ditangkap. Hasil penggeledahan membuat aparat terperangah: puluhan paket sabu ditemukan disembunyikan di bawah kasur, di laci lemari, bahkan di dalam kemasan teh Cina.

BACA JUGA :  Warga Desak Polisi Tangkap Saiful, Diduga Terlibat Penampungan dan Pembakaran Emas Ilegal di Pasar Rantau Panjang

 

Pengungkapan ini sekaligus membuktikan bahwa jaringan narkoba berusaha memanfaatkan tempat-tempat tak terduga untuk mengelabui aparat, bahkan menyamarkannya dengan cara yang mirip modus sindikat internasional.

Kapolda menegaskan, semua kasus yang terungkap ini bukan peristiwa terpisah. Ada indikasi kuat keterkaitan antar jaringan, mulai dari pemasok di Sumatera Utara hingga pengedar lokal di Sumatera Barat.

Pengungkapan ini membuktikan keseriusan kami dalam memutus jalur distribusi narkoba lintas provinsi. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi sindikat narkoba di Sumbar,” tegas Gatot.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres, serta dukungan Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang ikut membantu membuka kasus demi kasus.

BACA JUGA :  Terindikasi Dugaan Mark Up Harga Bahan Makanan Bergizi, Oknum Aslap SPPG Tiris Memilih Diam

Ancaman Bagi Generasi Muda
Tak hanya menyajikan data penangkapan, Kapolda juga menekankan bahwa narkoba adalah bom waktu bagi masa depan Sumbar. Dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai hampir 100 kilogram, bisa dibayangkan berapa banyak generasi muda yang akan menjadi korban jika barang itu sempat beredar bebas.

Gatot mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan ikut aktif melawan narkoba mulai dari lingkungan terkecil  “keluarga, sekolah, dan lingkungan pergaulan”

 

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga Sumbar agar tetap bersih dari ancaman narkotika,” pungkasnya.

 

Pengungkapan 37 kasus narkoba dalam waktu singkat ini menjadi alarm keras bagi masyarakat Sumatera Barat. Jalur peredaran narkoba lintas provinsi semakin canggih, terstruktur, dan berani. Aparat memang sudah bergerak cepat, tetapi tanpa keterlibatan aktif masyarakat, perang melawan narkoba akan selalu timpang.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Humas Polda sumbar

Berita Terkait

Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Alat Berat Menggila di Air Batu, Geopark Merangin Terancam Rusak, Kemana Penegak Hukum?
Proyek Puskesdes Parit Jawa Disorot, PPK Dinkes Belum Beri Penjelasan, Inspektorat Sulit Dikonfirmasi
Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang
PETI Lubuk Birah Menggila, Diduga Libatkan Oknum Kades dan Aparat Desa, Akankah Polda Jambi Turun Tangan?
Aliansi Umat Islam Babel Geruduk DPRD, Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace
TL Koordinator SPPG Kab. Probolinggo Belum Kelar, Perihal Dugaan Menyalahi Aturan Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger 
Kolam Renang Olbek Diduga Belum Melengkapi Komponen Keselamatan , Nyawa Pengunjung Melayang
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:49 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Alat Berat Menggila di Air Batu, Geopark Merangin Terancam Rusak, Kemana Penegak Hukum?

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:02 WIB

Proyek Puskesdes Parit Jawa Disorot, PPK Dinkes Belum Beri Penjelasan, Inspektorat Sulit Dikonfirmasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:32 WIB

Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:12 WIB

PETI Lubuk Birah Menggila, Diduga Libatkan Oknum Kades dan Aparat Desa, Akankah Polda Jambi Turun Tangan?

Berita Terbaru