Pj Kades Gedang ‘Samsu Bahron’ Diduga Korupsi Dana Pembangunan JUT Sebesar Rp 350 Juta

- Publisher

Selasa, 26 November 2024 - 08:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin berhembus. Informasi yang beredar menyoroti ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil proyek-proyek yang didanai melalui Dana Desa pada tahun dan 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan anggaran dana sebesar Rp 350 juta tersebut disinyalir tidak sesuai dengan kualitas maupun kuantitas yang diharapkan jika dibandingkan dengan jumlah dana yang dicairkan.

BACA JUGA :  Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1x24 Jam

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengatakan jika total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun, hasil yang terlihat di lapangan diduga tidak sesuai dengan dana yang telah dianggarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menganggap Proyek senilai Rp 350 juta yang dianggarkan dari Dana Desa ini diduga mangkrak di tengah jalan bang, hanya dikerjakan menggunakan alat berat Excavator selama 8 hari , dan selanjutnya alat berat ekskavator Hitachi dipindahkan ke Desa Tanjung Benuang,” demikian ungkapnya

BACA JUGA :  Dinas Perikanan Merangin Kunjungi Hj Khotimah di Desa Rasau, Dorong Inovasi Olahan Tradisional Berbasis Ikan

Terpisah, terkait dengan dugaan penyeleweng an anggaran dana pengerjaan JUT tersebut juga di sampaikan oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedang, Emhadi, dirinya sangat menyesalkan mangkraknya pembangunan JUT tersebut mengingat jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat guna menunjang distribusi hasil pertanian warga setempat.

“Kami menilai pembangunan JUT tersebut tidak sesuai dengan Spesifikasi yang ada dan tidak sesuai dengan kesepakatan, dan kami sangat menyesalkan karena jalan ini penting untuk produktivitas petani di sini,” demikian kata Emhadi.

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Dirinya berharap penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Kabupaten Merangin segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Proyek JUT di Desa Gedang dengan target panjang 1.000 meter ini dilaporkan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hingga berita ini dirilis pihak media ini belum bisa mengkonfirmasi Samsu Bahron selaku PJ Kepala Desa Gedang Kecamatan Jangkat Timur.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Juti

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Berita ini 240 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/