PETI Milik ‘Luwi Cs’ di Wilayah Desa Sungai Ulak Tak Ditindak APH: Apa Rahasianya?

- Writer

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Akibat penegakan hukum yang kian lemah, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila dan merajalela Kabupaten Merangin.

Jika selama ini mereka beraktifitas di lokasi-lokasi yang jauh dari pemukiman, sekarang sudah semakin terbuka, terang-terangan terutama di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Ulak tak jauh dari jalan poros Desa Mentawak menuju Desa Gading Jaya Hitam Ulu SPE.

Bahkan tak jauh dari pemukiman wargapun mereka sudah begitu berani melaksanakan kegiatan PETI, seperti di Desa Sungai Ulak Kecamatan Bangko ini. Tak sampai dua ratus meter dari jalan poros, terlihat empat PETI bekerja tanpa tersentuh hukum dan rasa malu kepada masyarakat sekitarnya maupun yang melihat dari jalan poros, terlihat mereka semakin beraktifitas bebas tanpa batas.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PETI Milik 'Luwi Cs' di Wilayah Desa Sungai Ulak Tak Ditindak APH: Apa Rahasianya? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang keberatan hanya dapat menahan amarah, melihat aktifitas ini yang diduga sudah berkoordinasi dengan oknum aparat, sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan pemusnahan.

Salah satu warga setempat ‘A’ mengatakan jika beberapa Set dompeng yang ada di perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Ulak sekitaran jalan Poros desa Mentawak-Desa Gading Jaya SPE tersebut diantaranya adalah milik seseorang yang bernama Luwi warga Desa Mensango, menurutnya lokasi tanah yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut adalah milik salah satu oknum Kepala Dusun Desa Gading Jaya SPE, dan saat ini aktifitas PETI memang makin merajalela. Hal ini ujarnya tak terlepas dari lemahnya penegakan hukum.

BACA JUGA :  Cabuli Anak Dibawah Umur, 'R' Alias Baron Warga Pasar Pamenang Diringkus Polisi

“Ya lokasi tersebut punya Pak Kadus SPE bang, di sewakan ke pelaku PETI main persen, di lokasi itu ada empat set Dompeng bang, yang 2 punya Luwi warga Desa Mensango, satu lagi punya Manyar dan satu lagi punya Heri, sebetulnya masyarakat sebagian besar marah dan kecewa melihat aktifitas PETI ini, tetapi mereka khawatir, di tengah itu aparat hukum tak bertindak,”ujarnya.

Begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat, selain lingkungan alam yang rusak yang berakibat pada tercemarnya air, musnahnya flora dan fauna, lingkungan yang tandus, juga suara yang bising akibat PETI terutama bagi masyarakat sekitarnya.

“Kita minta Kapolda Jambi turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,”pungkasnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Berita Terbaru

gambar merah putih

Berita Utama

Pemberantasan Korupsi: Menggerakkan Kekuatan Rakyat dari Akar Rumput

Minggu, 16 Mar 2025 - 03:28 WIB