PETI Mengganas di Desa Seling, Puluhan Rakit Dompeng Porak-porandakan Sawah Warga

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kian merajalela di Desa Seling, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Berdasarkan pantauan langsung media ini di lapangan, terlihat puluhan dompeng darat dan rakit beroperasi bebas, memporak-porandakan sawah milik warga sekitar.

Sejumlah warga yang ditemui mengaku prihatin sekaligus resah dengan maraknya PETI di wilayah mereka. Tidak hanya di Desa Seling, aktivitas serupa juga terlihat di desa tetangga seperti Desa Koto Baru dan Dusun Ganduk. Diperkirakan, hampir 50 set dompeng beroperasi di kawasan tersebut.

“Kalau dibiarkan, sawah kami hancur. Kami juga takut akan terjadi bencana banjir karena tanah dan sungai sudah rusak,” ungkap salah satu warga dengan nada khawatir.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, tidak hanya sebatas memberikan himbauan di lapangan. Mereka mendesak agar ada tindakan tegas berupa penangkapan terhadap para pelaku penambangan emas ilegal.

“Kalau cuma dihimbau, mereka tidak akan jera. Kami minta polisi benar-benar turun tangan, tangkap pelaku PETI supaya ada efek jera,” tegas warga lainnya.

Fenomena PETI di Merangin ini bukan hanya mengancam lahan pertanian, tapi juga menimbulkan potensi kerusakan lingkungan jangka panjang. Warga pun berharap langkah nyata segera diambil agar desa mereka tidak semakin hancur akibat aktivitas tambang emas ilegal yang makin tak terbendung.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru