SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kian merajalela di Desa Seling, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Berdasarkan pantauan langsung media ini di lapangan, terlihat puluhan dompeng darat dan rakit beroperasi bebas, memporak-porandakan sawah milik warga sekitar.
Sejumlah warga yang ditemui mengaku prihatin sekaligus resah dengan maraknya PETI di wilayah mereka. Tidak hanya di Desa Seling, aktivitas serupa juga terlihat di desa tetangga seperti Desa Koto Baru dan Dusun Ganduk. Diperkirakan, hampir 50 set dompeng beroperasi di kawasan tersebut.
“Kalau dibiarkan, sawah kami hancur. Kami juga takut akan terjadi bencana banjir karena tanah dan sungai sudah rusak,” ungkap salah satu warga dengan nada khawatir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, tidak hanya sebatas memberikan himbauan di lapangan. Mereka mendesak agar ada tindakan tegas berupa penangkapan terhadap para pelaku penambangan emas ilegal.
“Kalau cuma dihimbau, mereka tidak akan jera. Kami minta polisi benar-benar turun tangan, tangkap pelaku PETI supaya ada efek jera,” tegas warga lainnya.
Fenomena PETI di Merangin ini bukan hanya mengancam lahan pertanian, tapi juga menimbulkan potensi kerusakan lingkungan jangka panjang. Warga pun berharap langkah nyata segera diambil agar desa mereka tidak semakin hancur akibat aktivitas tambang emas ilegal yang makin tak terbendung.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














