Untuk Eksekusi Peternakan Babi di Tambang Baru, Satpol PP Merangin Menunggu Laporan Tertulis dari Pemdes

- Publisher

Senin, 21 Oktober 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jajaran Satpolpp Merangin Bersama Kades Tambang Baru

Foto: Jajaran Satpolpp Merangin Bersama Kades Tambang Baru

SUARA UTAMA, Merangin — Usai mendapat keluhan adanya bau dari kandang babi yang ada di RT 03 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin mendatangi kantor Desa Tambang Baru untuk bertemu dengan pejabat pemerintahan Desa dan memastikan adanya beberapa informasi yang berkembang di kalangan masyarakat terkait dengan bisnis usaha ternak Babi milik ‘SH’ yang berada di tengah-tengah pemukiman warga dan disinyalir tak memiliki izin. Senin (21/10/24).

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, pada Senin (21/10/24) terlihat beberapa petinggi Pol PP Merangin diantaranya Kabid dan jajarannya mendatangi kantor Desa Tambang baru dengan membawa surat tugas dan bertemu dengan Kades serta beberapa pegawai desa setempat.

BACA JUGA :  Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman

Dikatakannya oleh Kasat Pol PP Sayuti melalui Kepala Bidang Satuan Pol PP Merangin, bahwa maksud kedatangan dirinya bersama beberapa anggota lainnya adalah guna berkordinasi dengan pihak pemerintahan Desa terkait dengan adanya peternakan Babi di Desa Tambang baru tersebut yang diduga tak berizin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Ya atas perintah dari pimpinan, kita dari Satpol PP Merangin hari ini sengaja mendatangi kantor desa Tambang baru untuk Berkodinasi dengan pihak pemdes terkait dengan adanya informasi peternakan Babi di desa ini yang diduga tak memiliki izin usaha dan juga informasi nya banyak warga dilingkungan kandang Babi tersebut yang komplain, untuk itu kami meminta kepada pihak Desa jika memang demikian adanya kita masih menunggu surat laporan tertulis dari pihak pemerintah desa sebagai dasar hukum kami mengambil tindakan,” Demikian katanya.

BACA JUGA :  Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala desa Tambang Baru M. Arsad mengatakan jika pada beberapa hari yang lalu dirinya sudah melakukan pengecekan ke lokasi Kandang Babi milik SH tersebut dan menurutnya belum menerima laporan warga secara resmi.

“Ya pada beberapa hari yang lalu saya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kandang Babi tersebut, dan saya juga sudah meninjau ke lokasi, ya kalau penilaian saya untuk limbahnya saya anggap tidak bermasalah, dan untuk ternak nya terpantau kurang lebih ada 50 ekorlah, selanjutnya masalah izin usaha diakui oleh pemiliknya memang tidak ada, untuk itu kami minta waktu dalam beberapa hari kedeapan akan langsung kemasarakat yang ada di lingkungan nya,’ demikian ucap Kades.

BACA JUGA :  MBG di Makassar Diduga Terhenti di Sejumlah Sekolah

Sementara itu, usai jajaran Satpol PP Merangin melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Desa Tambang Baru, kepada media ini Plt. Kasat Pol PP yang juga Selaku Asisten 1 Bupati Merangin Sayuti meminta agar pihak desa segera menaikkan laporan tertulis guna untuk eksekusi.

“Tadi tim saya sudah turun dan ketemu kadus dan beberapa org masyarakat, Mohon segera naikkan laporan tertulis untuk dasar kami eksekusi,” Pungkasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Polres Maros Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi Keluarga Besar Polri
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:43 WIB

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Berita Terbaru