SUARA UTAMA, Merangin — Usai mendapat keluhan adanya bau dari kandang babi yang ada di RT 03 Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin mendatangi kantor Desa Tambang Baru untuk bertemu dengan pejabat pemerintahan Desa dan memastikan adanya beberapa informasi yang berkembang di kalangan masyarakat terkait dengan bisnis usaha ternak Babi milik ‘SH’ yang berada di tengah-tengah pemukiman warga dan disinyalir tak memiliki izin. Senin (21/10/24).
Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, pada Senin (21/10/24) terlihat beberapa petinggi Pol PP Merangin diantaranya Kabid dan jajarannya mendatangi kantor Desa Tambang baru dengan membawa surat tugas dan bertemu dengan Kades serta beberapa pegawai desa setempat.
Dikatakannya oleh Kasat Pol PP Sayuti melalui Kepala Bidang Satuan Pol PP Merangin, bahwa maksud kedatangan dirinya bersama beberapa anggota lainnya adalah guna berkordinasi dengan pihak pemerintahan Desa terkait dengan adanya peternakan Babi di Desa Tambang baru tersebut yang diduga tak berizin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Ya atas perintah dari pimpinan, kita dari Satpol PP Merangin hari ini sengaja mendatangi kantor desa Tambang baru untuk Berkodinasi dengan pihak pemdes terkait dengan adanya informasi peternakan Babi di desa ini yang diduga tak memiliki izin usaha dan juga informasi nya banyak warga dilingkungan kandang Babi tersebut yang komplain, untuk itu kami meminta kepada pihak Desa jika memang demikian adanya kita masih menunggu surat laporan tertulis dari pihak pemerintah desa sebagai dasar hukum kami mengambil tindakan,” Demikian katanya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala desa Tambang Baru M. Arsad mengatakan jika pada beberapa hari yang lalu dirinya sudah melakukan pengecekan ke lokasi Kandang Babi milik SH tersebut dan menurutnya belum menerima laporan warga secara resmi.
“Ya pada beberapa hari yang lalu saya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik kandang Babi tersebut, dan saya juga sudah meninjau ke lokasi, ya kalau penilaian saya untuk limbahnya saya anggap tidak bermasalah, dan untuk ternak nya terpantau kurang lebih ada 50 ekorlah, selanjutnya masalah izin usaha diakui oleh pemiliknya memang tidak ada, untuk itu kami minta waktu dalam beberapa hari kedeapan akan langsung kemasarakat yang ada di lingkungan nya,’ demikian ucap Kades.
Sementara itu, usai jajaran Satpol PP Merangin melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Desa Tambang Baru, kepada media ini Plt. Kasat Pol PP yang juga Selaku Asisten 1 Bupati Merangin Sayuti meminta agar pihak desa segera menaikkan laporan tertulis guna untuk eksekusi.
“Tadi tim saya sudah turun dan ketemu kadus dan beberapa org masyarakat, Mohon segera naikkan laporan tertulis untuk dasar kami eksekusi,” Pungkasnya.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama