SUARA UTAMA,Merangin – Jeritan alam seolah tak terdengar di Kabupaten Merangin. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali berlangsung terang-terangan di Desa Baru Sakai, Kecamatan Tiang Pumpung. Jumat (15/8), media ini mendapati langsung sebuah ekskavator bekerja bebas mengeruk tanah di seberang Jembatan Sungai Tangkal.
Ironisnya, praktik perusakan lingkungan ini seakan kebal hukum. Padahal, dampaknya jelas: hutan gundul, air keruh, ekosistem sungai hancur, dan bencana longsor hanya tinggal menunggu waktu.
Menurut informasi warga, alat berat yang merajalela di lokasi tersebut bukan tanpa pemilik. “Itu ekskavator milik Zul, orang asli Beringin Sanggul, bang. Tolong aparat turun tangan, sebelum desa kami rusak total,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang lebih mencengangkan, warga menduga aktivitas ilegal ini dilindungi pihak tertentu. “PETI di sini tak pernah tersentuh hukum. Seolah ada beking kuat di belakang mereka,” sambung warga lainnya.
Dugaan adanya aktor besar di balik bisnis haram ini makin menguat, sebab meski laporan masyarakat sudah berulang kali disampaikan, tak kunjung ada tindakan nyata dari aparat. Diamnya penegak hukum justru menimbulkan pertanyaan: siapa yang bermain di balik tambang ilegal ini?
Masyarakat kini menunggu keberanian Kapolres Merangin dan Kapolda Jambi untuk membuktikan bahwa hukum masih ada. “Jangan sampai aparat dianggap hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” desak warga.
Jika dibiarkan, PETI berbasis ekskavator ini bukan hanya mengeruk tanah, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan praktik tambang ilegal yang marak di Desa Baru Sakai.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














