PETI Ekskavator Milik Zul Menggila di Desa Baru Sakai, Warga Sorot Dugaan “Beking Kuat”

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Jeritan alam seolah tak terdengar di Kabupaten Merangin. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali berlangsung terang-terangan di Desa Baru Sakai, Kecamatan Tiang Pumpung. Jumat (15/8), media ini mendapati langsung sebuah ekskavator bekerja bebas mengeruk tanah di seberang Jembatan Sungai Tangkal.

Ironisnya, praktik perusakan lingkungan ini seakan kebal hukum. Padahal, dampaknya jelas: hutan gundul, air keruh, ekosistem sungai hancur, dan bencana longsor hanya tinggal menunggu waktu.

Menurut informasi warga, alat berat yang merajalela di lokasi tersebut bukan tanpa pemilik. “Itu ekskavator milik Zul, orang asli Beringin Sanggul, bang. Tolong aparat turun tangan, sebelum desa kami rusak total,” ungkap seorang warga dengan nada kesal.

Yang lebih mencengangkan, warga menduga aktivitas ilegal ini dilindungi pihak tertentu. “PETI di sini tak pernah tersentuh hukum. Seolah ada beking kuat di belakang mereka,” sambung warga lainnya.

BACA JUGA :  Nah, PETI Menggila di Sungai Kuning Desa Tambang Baru, Diantaranya Milik Ramdan dan Aldi 

Dugaan adanya aktor besar di balik bisnis haram ini makin menguat, sebab meski laporan masyarakat sudah berulang kali disampaikan, tak kunjung ada tindakan nyata dari aparat. Diamnya penegak hukum justru menimbulkan pertanyaan: siapa yang bermain di balik tambang ilegal ini?

Masyarakat kini menunggu keberanian Kapolres Merangin dan Kapolda Jambi untuk membuktikan bahwa hukum masih ada. “Jangan sampai aparat dianggap hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” desak warga.

Jika dibiarkan, PETI berbasis ekskavator ini bukan hanya mengeruk tanah, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan praktik tambang ilegal yang marak di Desa Baru Sakai.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru