PETI di Karang Berahi Bising Hingga Azan Maghrib, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

- Publisher

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kembali menuai keluhan keras dari warga. Praktik ilegal yang beroperasi di aliran sungai desa tersebut dinilai semakin menjamur dan kian merusak lingkungan, tanpa mengindahkan keresahan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga yang ditemui media ini mengaku sangat kesal. Pasalnya, aktivitas PETI tersebut sudah berulang kali dilaporkan dan bahkan sempat viral, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Ironisnya, aktivitas dompeng rakit justru semakin marak dan bebas beroperasi.

“Terus terang kami sangat terganggu. Aktivitas ini sudah lama, sudah sering viral, sudah dilaporkan, tapi kenyataannya malah makin banyak. Mereka bekerja dari pagi sampai larut magrib, suaranya bising sekali,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.

Warga menilai keberadaan dompeng rakit tidak hanya mencemari sungai dan merusak ekosistem, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di lingkungan desa. Aktivitas yang menggunakan lempeng rakit tersebut disebut berlangsung tanpa henti, seolah kebal hukum.

“Kami heran, siapa sebenarnya yang membekingi PETI di desa kami ini? Kok bisa aman-aman saja selama ini. Kami mohon kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, agar turun langsung dan memberantas PETI di Desa Karang Berahi,” tegas warga lainnya.

Bahkan, warga secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani persoalan tersebut. Mereka menilai, jika dibiarkan berlarut-larut, maka kerusakan lingkungan akan semakin parah dan konflik sosial berpotensi muncul.

BACA JUGA :  Tuntutan Kasus Renah Alai Dibacakan, Kuasa Hukum Korban Minta Hakim Beri Putusan yang Berkeadilan

Sementara itu, Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fuad, saat dikonfirmasi awak media menegaskan dirinya tidak akan menghalangi aparat penegak hukum untuk bertindak. Ia mempersilakan pihak kepolisian menindak tegas para pelaku PETI yang ada di wilayah desanya.

“Silakan saja ditangkap para pelaku PETI di desa kami. Kami tidak akan melindungi siapa pun. Kalau memang ada keterlibatan keluarga saya sekalipun, silakan diproses sesuai hukum. Saya tidak akan membela, karena PETI jelas merusak lingkungan,” tegas Samsul Fuad.

Lebih lanjut, berdasarkan pantauan media dan keterangan warga, sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik atau pengelola dompeng rakit di wilayah Desa Karang Berahi pun telah disebutkan secara terbuka oleh masyarakat. Mereka di antaranya berinisial Si’an, Anen, Dedi, Rahman, dan Unyil.

BACA JUGA :  Kapolres Bitung Sambut Tim Audit Kinerja Itwasum Polri, Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

“Nama-namanya sudah jelas. Warga sudah tahu siapa saja yang main dompeng. Sekarang tinggal keberanian aparat, mau bertindak atau hanya menonton kerusakan alam dan mengabaikan jeritan warga,” ujar seorang warga lainnya.

Masyarakat Desa Karang Berahi berharap aparat penegak hukum tidak lagi tutup mata dan segera melakukan penertiban serta penindakan hukum secara tegas. Warga menegaskan, mereka sudah terlalu lama hidup dalam kebisingan suara mesin dompeng dan ancaman kerusakan lingkungan yang kian parah.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di aliran sungai Desa Karang Berahi masih dilaporkan berlangsung dan menjadi sorotan tajam masyarakat setempat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga
BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran
Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat
Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene
Semangat Pengayoman Menggelora, Bapelkum Bitung Meriahkan Fun Walk Sambut HUT RI ke-81
Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat
Bapelkum Bitung Tebar Kepedulian, Bagikan Sembako untuk Security dan TAD Sambut HUT RI ke-81
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:17 WIB

Kolaborasi KKN UMAHA dan Posyandu Karang Tanjung, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:24 WIB

BEMNUS Sulawesi Barat Soroti Rencana Pengangkatan Kembali Nakes PPPK di Mamuju : “Jangan Jadikan Tenaga Kesehatan Korban Kebijakan Anggaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Bapelkum Bitung Dorong Pelayanan Hukum Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Binaan, Keluarga dan Masyarakat

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand