SURA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kembali menuai keluhan keras dari warga. Praktik ilegal yang beroperasi di aliran sungai desa tersebut dinilai semakin menjamur dan kian merusak lingkungan, tanpa mengindahkan keresahan masyarakat sekitar.
Sejumlah warga yang ditemui media ini mengaku sangat kesal. Pasalnya, aktivitas PETI tersebut sudah berulang kali dilaporkan dan bahkan sempat viral, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Ironisnya, aktivitas dompeng rakit justru semakin marak dan bebas beroperasi.
“Terus terang kami sangat terganggu. Aktivitas ini sudah lama, sudah sering viral, sudah dilaporkan, tapi kenyataannya malah makin banyak. Mereka bekerja dari pagi sampai larut magrib, suaranya bising sekali,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.
Warga menilai keberadaan dompeng rakit tidak hanya mencemari sungai dan merusak ekosistem, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di lingkungan desa. Aktivitas yang menggunakan lempeng rakit tersebut disebut berlangsung tanpa henti, seolah kebal hukum.
“Kami heran, siapa sebenarnya yang membekingi PETI di desa kami ini? Kok bisa aman-aman saja selama ini. Kami mohon kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, agar turun langsung dan memberantas PETI di Desa Karang Berahi,” tegas warga lainnya.
Bahkan, warga secara terbuka mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani persoalan tersebut. Mereka menilai, jika dibiarkan berlarut-larut, maka kerusakan lingkungan akan semakin parah dan konflik sosial berpotensi muncul.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fuad, saat dikonfirmasi awak media menegaskan dirinya tidak akan menghalangi aparat penegak hukum untuk bertindak. Ia mempersilakan pihak kepolisian menindak tegas para pelaku PETI yang ada di wilayah desanya.
“Silakan saja ditangkap para pelaku PETI di desa kami. Kami tidak akan melindungi siapa pun. Kalau memang ada keterlibatan keluarga saya sekalipun, silakan diproses sesuai hukum. Saya tidak akan membela, karena PETI jelas merusak lingkungan,” tegas Samsul Fuad.
Lebih lanjut, berdasarkan pantauan media dan keterangan warga, sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik atau pengelola dompeng rakit di wilayah Desa Karang Berahi pun telah disebutkan secara terbuka oleh masyarakat. Mereka di antaranya berinisial Si’an, Anen, Dedi, Rahman, dan Unyil.
“Nama-namanya sudah jelas. Warga sudah tahu siapa saja yang main dompeng. Sekarang tinggal keberanian aparat, mau bertindak atau hanya menonton kerusakan alam dan mengabaikan jeritan warga,” ujar seorang warga lainnya.
Masyarakat Desa Karang Berahi berharap aparat penegak hukum tidak lagi tutup mata dan segera melakukan penertiban serta penindakan hukum secara tegas. Warga menegaskan, mereka sudah terlalu lama hidup dalam kebisingan suara mesin dompeng dan ancaman kerusakan lingkungan yang kian parah.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di aliran sungai Desa Karang Berahi masih dilaporkan berlangsung dan menjadi sorotan tajam masyarakat setempat.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






