SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan pertanian di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius, Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan rawa-rawa secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.
Pantauan media ini dilapangkan, Menguak fakta jika di lahan perkebunan sawit di wilayah Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin masih terdapat puluhan titik penambangan emas tanpa izin yang melenggang bebas tanpa hambatan.
Terkait dengan rusaknya ekosistem dan lingkungan sekitar tersebut di keluhkan oleh salah satu warga masyarakat setempat yang enggan ditulis namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada media ini ia mengatakan jika aktivitas PETI di Desanya tersebut sudah membabi buta.
“Saya sangat khawatir sekali terhadap rusaknya akibat PETI di Desa kami ini, karena sudah memporak porandakan lahan dan aliran sungai, saya minta kepada penegak hukum segera ambil tindakan dan menghentikan aktivitas PETI di area tersebut sebelum kerusakan lingkungan semakin parah,” demikian ucapnya.
Selanjutnya, ketika media ini mencoba mencari tahu tentang pemilik alat Dompeng yang berada di area ini, dan mendapatkan informasi jika beberapa Set mesin Dompeng tersebut diantaranya adalah milik salah satu warga setempat yang bernama Dedi.
“Ya yang di kebun sawit itu Dompeng milik Dedi,” demikian ucapnya.
Terpisah, Kepada wartawan, Yanto salah seorang warga setempat menyebutkan, adanya aktifitas penambangan ilegal, membuat warga merasa terancam akan timbulnya musibah alam.
“Tolong beritahu ke Pak Kapolres, Pak Kapolda, Pak Gubernur dan pak Bupati Merangin, agar segera menertibkan aktivitas tambang itu, Kami khawatir musim hujan akan terjadi banjir bandang disini, dan kami juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal tersebut sebelum kerusakan alam makin meluas,” tukasnya.
Penulis : Ady Lubis