Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

- Publisher

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terpantau marak di wilayah Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, dua unit alat berat jenis excavator diduga milik Jayak terlihat beroperasi aktif mengeruk lahan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

Lokasi penambangan tersebut berada di perbatasan Desa Tambang Emas dan Desa Tanjung Benuang, tepatnya tidak jauh dari jalan poros. Warga setempat menyebutkan, jika dari jembatan utama masuk sedikit lalu belok ke kiri dan turun ke bawah, maka akan langsung terlihat dua unit alat berat yang sedang bekerja.

BACA JUGA :  PETI Merajalela di Bukit Batu Sungai Manau, Warga Minta Aparat Telusuri Dugaan Keterlibatan Azral

“Iya bang, di situ ada dua alat berat. Itu katanya milik Jayak. Alatnya baru datang dari Medan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (29/1/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber di lapangan, Jayak dikenal sebagai pemain lama PETI di wilayah Pamenang Selatan. Aktivitasnya disebut sudah berlangsung cukup lama dan seolah tak tersentuh hukum, meski kerusakan lingkungan kian parah.

“Sudah puluhan tahun lahan di sini hancur karena tambang emas ilegal. Sungai jadi keruh, kebun rusak, dan kami yang kena dampaknya,” keluh warga lainnya.

BACA JUGA :  Sawah Pasca Panen Raya Hancur Dikeruk PETI, Azral Disebut Pelaku Awal: Warga Bukit Batu Merangin Minta Aparat Bertindak Tegas

Warga mengaku resah dengan keberadaan aktivitas tersebut karena dilakukan secara terang-terangan menggunakan alat berat, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kalau memang aparat mau datang, kami siap tunjukkan lokasinya. Tempatnya tidak jauh dari jalan poros. Alat beratnya jelas terlihat, tidak sembunyi-sembunyi,” tegas seorang warga.

Masyarakat pun mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum dalam menindak pelaku PETI yang diduga kuat telah lama beroperasi dan merusak lingkungan di wilayah tersebut.

“Kami minta Polres Merangin dan Polda Jambi turun langsung. Jangan hanya tangkap pekerja kecil, tapi tangkap juga pemilik dan pemain besarnya,” ujar warga dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  Warga Sempat Hilang, Ditemukan Selamat pada Senin 25 Mei 2026

Aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat tidak hanya melanggar hukum, namun juga menimbulkan dampak lingkungan serius, seperti kerusakan lahan, pencemaran sungai, ancaman longsor, serta hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada alam.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Jayak belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, masyarakat Pamenang Selatan berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi menghentikan praktik PETI yang dinilai semakin brutal dan merusak lingkungan hidup.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat
Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Manggala Gelar Turnamen Domino 80 Pasang Peserta
Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:47 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:28 WIB

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:31 WIB

Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:35 WIB

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:01 WIB

PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

Berita Terbaru