Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

- Publisher

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas pembakaran emas dan penampungan emas yang diduga berasal dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Sejumlah warga menyoroti seorang pria bernama Ateng, yang diduga kuat menjalankan usaha penampungan sekaligus pembakaran emas ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan warga kepada media ini, aktivitas Ateng disebut-sebut berjalan aman dan nyaris tanpa hambatan hukum, sehingga memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan dibekingi oleh orang-orang kuat.

“Kalau Ateng itu aman-aman saja bang. Diduga ada orang kuat di belakangnya, makanya tidak pernah tersentuh,” ujar seorang warga dengan nada kesal.

Warga juga mengungkapkan bahwa Ateng bukan warga asli Desa Langling. Ia disebut berasal dari wilayah Rantau Panjang, namun mengembangkan bisnis pembelian emas hasil tambang ilegal di Desa Langling dengan cara mengontrak rumah sebagai lokasi aktivitasnya. Sementara untuk tempat tinggal, Ateng disebut masih menetap di Rantau Panjang.

“Dia orang Rantau Panjang. Di Langling cuma ngontrak untuk beli dan bakar emas. Tinggalnya tetap di sana,” ungkap warga lainnya.

Keberadaan penampung dan pembakar emas ilegal ini dinilai warga sebagai faktor utama penyebab maraknya aktivitas PETI di lapangan, termasuk penggunaan alat berat dan dompeng di sejumlah titik. Menurut warga, penambangan ilegal tidak akan berkembang tanpa adanya penampung dan pembeli emas.

BACA JUGA :  Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran

“Kalau tidak ada penampung, dompeng-dompeng itu mau jual emas ke mana? Justru penampung inilah penunjang utama PETI,” tegas warga.

Warga juga mengingatkan agar tidak ada praktik “main mata” atau pembayaran tertentu kepada oknum aparat penegak hukum yang dapat melemahkan proses penindakan. Mereka meminta hukum ditegakkan secara adil dan tegas tanpa pandang bulu.

Dengan semakin maraknya aktivitas ini, masyarakat secara terbuka mendesak Kapolda Jambi untuk turun langsung ke Kabupaten Merangin, melakukan pengecekan lapangan, dan menertibkan jaringan pembakar serta penampung emas ilegal yang disebut-sebut jumlahnya mencapai ratusan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Berau Cerdas dipastikan tetap berjalan meski Pemerintah Kabupaten Berau tengah menghadapi efisiensi anggaran.

“Kami minta Kapolda Jambi turun langsung. Jangan hanya dengar laporan di atas. Cek langsung ke Merangin, karena penampung emas ilegal ini sudah sangat meresahkan,” pinta warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ateng belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan atas dugaan tersebut. Demikian pula pihak kepolisian, yang diharapkan segera memberikan respons resmi dan langkah konkret dalam memberantas praktik pembakaran dan penampungan emas ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan serta mencederai rasa keadilan masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB