Pertamina Diminta Kroscek Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Milik ‘Ucok’ di Margo Tabir

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pangkalan LPG 3Kg Milik Fatimah Hitagaol (Ucok)

Foto: Pangkalan LPG 3Kg Milik Fatimah Hitagaol (Ucok)

SUARA UTAMA, Merangin – Langka dan Mahalnya harga gas LPG Subsidi 3 Kg saat ini sangat menjadi keluhan seluruh Masyarakat Kabupaten Merangin, Jambi.

Apakah hal ini menjadi perhatian serius untuk Pemerintah Daerah sehingga harga gas melambung tinggi bahkan ada juga yang melebihi dari harga Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dengan adanya pangkalan LPG yang nakal tersebut, apakah Pemerintah dan DPRD diam saja..?

Adanya dugaan Pangkalan gas nakal milik Fatimah Hutagaul atau yang lebih akrab di sapa warga dengan sebutan Pangkalan Ucok

dari agen PT Amanah Mulia Utama yang beralamat di Desa Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir ini disinyalir telah menjual gas LPG 3 kg diatas harga HET tidak sesuai aturan diduga telah (melanggar UU Migas).

Informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, rabu (7/8/25) rata rata masyarakat Suko Rejo kerap kali kehabisan gas LPG 3 kg bersubsidi sedangkan pangkalan yang menyediakan stok gas 3 kg tersebut ada di beberapa pangkalan tapi habis.

Kuat dugaan hal yang tidak wajar ini terjadi dikarenakan pangkalan – pangkalan gas nakal lebih mementingkan penjual LPG 3 kg bersubsidi ke pengecer ketimbang menjual ke Masyarakat secara langsung, dengan alih-alih mendapat keuntungan yang lebih besar, dan menjual dengan harga tinggi.

Salah seorang warga yang tidak berkenan menyebutkan namanya, kepada awak media menyampaikan hal tersebut tentu saja menimbulkan keresahan di tengah-tengah Masyarakat. Pasalnya, selain harganya yang sudah melambung, juga kelangkaan gas bersubsidi tersebut sering jadi keluhan warga.

“Selain mahal, terkadang gasnya pun susah didapatkan, dan pangkalan milik Ucok ini lebih mementingkan untuk dijual ke pengecer daripada di jual ke warga sekitar, padahal dulu seingat saya waktu akan mendirikan pangkalan ini pihak dari pangkalan meminta tanda tangan ke 50 orang warga setempat untuk persyaratan mendirikan Pangkalan tersebut, tapi sekarang malah lebih mementingkan penjualan ke beberapa pengecer ketimbang dijual ke warga sekitar, bahkan saya sering melihat ketika mobil pengangkut LPG 3 Kg tersebut datang dari agen ke pangkalan Ucok tersebut langsung sudah ada mobil pengecer yang menunggu dan langsung di pindahkan ke mobil pengecer tersebut,” Demikian ucapnya

BACA JUGA :  Tak Terima Alat Berat Excavator Miliknya di Publish Dalam Berita, Tackim Ancam Wartawan

Dikatakannnya, hal tersebut bahkan sudah lama terjadi. Mirisnya, terjadi pembiaran oleh pihak pemerintah daerah dalam hal ini Disperindag dan juga tidak pernah nya DPRD Kabupaten Merangin turun kelapangan untuk melakukan pengawasan dan kroscek tentang adanya pangkalan LPG yang nakal.

Sementara itu, terkait dengan keluhan masyarakat tentang pangkalan LPG 3 Kg milik Fatimah Hutagaol (Ucok) tersebut, Rabu (7/8/24) Kepala desa Suko Rejo Supardi kepada media ini mengatakan, jika dirinya selaku pemerintah desa, sebelumnya sudah mendatangi beberapa pangkalan yang ada di Desa nya.

“Ya di Desa Suko Rejo ini ada 3 pangkalan LPG 3 Kg, dan kami sudah mendatangi dan menyarankan agar para pangkalan tersebut menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini PT. Pertamina dan Pemerintah Daerah,” Demikian kata Kades.

Selanjutnya, media ini mencoba menghubungi pihak pangkalan LPG milik Fatimah Hutagaol (Ucok) tersebut melalui panggilan whatsapp nya, namun tidak aktif.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru