Pengertian Negara Hukum Menurut Para Ahli Hukum

- Writer

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, – Istilah Negara Hukum telah lama dikenal dan dianut oleh berbagai negara sejak Abad ke XVIII dan istilah tersebut populer digunakan pada sekitar Abad ke XIX sampai Abad ke XX. Di Indonesia sendiri istilah Negara hukum telah digunakan sejak negara ini merdeka. Pernyataan negara Hukum Indonesia ini dapat dilihat dalam Penjelasan Umum Undang-undang Dasar (UUD) 1945, butir ke Satu (1) tentang Sistem Pemerintahan.

Berikut pengertian tentang Negara Hukum menurut para ahli, yaitu sebagai berikut :

– Menurut Supiono, Negara Hukum sebagai negara yang tunduk kepada hukum, peraturan Perundang-undangan yang berlaku bagi segala Alat Negara, Badan Negara, dan semua Komponen Negara.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pengertian Negara Hukum Menurut Para Ahli Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Menurut Munir Fuady, Negara Hukum adalah suatu sistem ketatanegaraan yang diatur berdasarkan hukum yang berlaku yang berkeadilan yang tersusun dalam suatu konstitusi, dimana semua orang dalam negara tersebut, baik yang diperintah maupun yang memerintah, harus tunduk hukum yang sama, sehingga setiap orang yang sama diperlakukan sama dan setiap orang berbeda diperlakukan berbeda dengan dasar pembedaan yang rasional, tanpa memandang perbedaan warna kulit, ras, gender, agama, daerah dan kepercayaan, dan kewenangan pemerintah dibatasi berdasarkan berdasarkan suatu prinsip distribusi kekuasaan, sehingga pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang dan tidak melanggar hak-hak rakyat, karenanya kepada rakyat diberikan peran sesuai kemampuan dan peranannya secara demokratis

BACA JUGA :  Soal Wewenang Pencekalan, Imigrasi Diingatkan Agar Taat Kepada Hukum

– Menurut F. R. Bothing, Negara Hukum adalah kekuasaan pemegang kekuasaan yang dibatasi oleh Hukum, namun diwujudkan dengan pembuatan Undang-undang.

– Menurut Johan Nasution, Negara Hukum adalah sebuah negara yang penyelenggaraan kekuasaan Pemerintahannya didasarkan atas Hukum.

– Menurut A. Hamid S. Attamini, Negara Hukum adalah negara yang menempatkan hukum sebagai dasar kekuasaan negara dan penyelenggaraan kekuasaan tersebut dalam segala bentuknya dilakukan dibawah kekuasaan Hukum.

– Menurut Jimly Asshiddiqie, Negara Hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaannya didasarkan pada Hukum. Dalam negara hukum, hukum menjadi paling utama dalam dinamika kehidupan kenegaraan, bukan politik atau ekonomi.

IMG 20250120 WA0018 Pengertian Negara Hukum Menurut Para Ahli Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto : Wisata Taman Mini Indonesia Indah, untuk menumbuhkan sikap kenegaraan. 

Jadi bisa diartikan bahwa Negara Hukum adalah negara yang berdiri diatas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya. Atau dengan kata lain negara hukum adalah negara yang penyelenggaraan kekuasaan pemerintahannya didasarkan atas hukum.

Penulis : Andri Harahap, S.IP, SH

Editor : Andri Harahap, S.IP, SH

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Acara Peluncuran Buku Alkitab Dalam Bahasa Ngalik Di Yahukimo, Membuat Bagi Umat Suku Ngalik Terharu
Peluncuran Alkitab Bahasa Ngalik di Dekai: Langkah Baru dalam Penyebaran Firman Allah
Pejabat Bupati Subang Buka Workshop Keprotokolan, Protokol Merupakan Pengantar Wajah Pemerintah Kabupaten Subang
Sosialisasi Pendidikan Tinggi di Takalar & Jeneponto: Siswa Diberi Info Seleksi Kampus
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Audiensi dengan DPD LSM LIRA Lumajang Bahas Program Pupuk Subsidi
Guru, Siswa, dan Budaya Bertanya
Mengungkap Makna Kicauan Burung pada Malam Hari, Apakah Pertanda Bahaya?
Komunikasi dalam Islam
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:09 WIB

Acara Peluncuran Buku Alkitab Dalam Bahasa Ngalik Di Yahukimo, Membuat Bagi Umat Suku Ngalik Terharu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:58 WIB

Peluncuran Alkitab Bahasa Ngalik di Dekai: Langkah Baru dalam Penyebaran Firman Allah

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:52 WIB

Sosialisasi Pendidikan Tinggi di Takalar & Jeneponto: Siswa Diberi Info Seleksi Kampus

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:05 WIB

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Audiensi dengan DPD LSM LIRA Lumajang Bahas Program Pupuk Subsidi

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:21 WIB

Guru, Siswa, dan Budaya Bertanya

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:23 WIB

Mengungkap Makna Kicauan Burung pada Malam Hari, Apakah Pertanda Bahaya?

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:12 WIB

Komunikasi dalam Islam

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:21 WIB

Menyoal Gejolak Gas Elpiji 3 Kg

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Batu Bulan Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Utama

Kepala Desa Batu Bulan Dukung Program Ketahanan Pangan

Minggu, 9 Feb 2025 - 06:02 WIB

Berita Utama

Pelantikan Kepala Daerah Di Pastikan Serentak Pada 20 Febuari 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 13:43 WIB