Pengakuan Kades Sungai Manau Terlibat PETI, Aktivis Merangin Bersiap Geruduk Polda Jambi

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Sungai Manau, Saidina Usman, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp, Kades Saidina Usman tidak menyangkal bahwa dirinya ikut bermain dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Jawaban singkat “Yoo” dari sang Kades seolah menjadi pembenaran bahwa aparat pemerintahan desa pun ikut mengambil keuntungan dari perusakan lingkungan.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Merangin sebelumnya telah menegaskan larangan keras bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya terlibat dalam PETI. Melalui surat edaran resmi, Bupati H. Muhammad Syukur menekankan bahwa pejabat desa yang kedapatan bermain dalam praktik tambang ilegal akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun fakta di lapangan menunjukkan, sebagian aparatur desa justru merasa kebal hukum.

Sejumlah warga Sungai Manau menyebut, aktivitas PETI di wilayah tersebut bukan lagi rahasia. Mobil pengangkut BBM kerap terlihat keluar masuk membawa pasokan bahan bakar menuju lokasi tambang, bahkan disebut sebagai milik sang Kades sendiri. Operasi penambangan ilegal itu juga tidak main-main, karena menggunakan alat berat excavator secara terang-terangan.

Terkait pengakuan sang Kades, gelombang penolakan pun datang dari berbagai kalangan. Salah satu aktivis Merangin, Beni Rustandi angkat bicara.

BACA JUGA :  Seminar Hukum dan Peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Justice Nusantara MPK

“Terkait dugaan Kades Sungai Manau Saidina Usman yang terlibat dalam PETI, kami pastikan pada Senin, 29 September, rekan-rekan aktivis di Jambi akan menggelar aksi di Mapolda Jambi. Mereka menuntut agar siapapun pejabat desa yang terlibat penambangan emas ilegal segera diproses secara hukum,” tegasnya kepada media ini.

Lebih lanjut, ia menyebut praktik PETI oleh oknum pejabat desa kini menjadi bahan gunjingan publik, karena bukan hanya di Sungai Manau, tetapi juga di sejumlah desa lain di Merangin. Ada yang bertindak sebagai pemasok BBM ke lokasi tambang, ada yang ‘menyetor’ agar operasional tambang ilegal lancar, bahkan ada yang diduga menyuplai alat berat excavator.

“Kalau aparat tidak bergerak, jangan salahkan kami bila turun ke jalan lebih besar lagi. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pejabat,” ujarnya.

Sebelumnya telah beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan satu unit mobil tengah mengangkut BBM menuju lokasi tambang emas ilegal. Video itu disebut-sebut sebagai mobil milik Kades Saidina Usman.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia tidak membantah.

“Mobil itu saya beli baru sebulan ini. Memang untuk masuk BBM ke lokasi,” jawabnya singkat.

Dengan pengakuan seberani ini, publik pun bertanya-tanya: Apakah hukum benar-benar masih punya wibawa di Merangin?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru