LS-VINUS : Perubahan Dapil Kota Bekasi berpotensi banyak pelanggaran Pemilu
Suara Utama, Bekasi – Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-VINUS) Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana menanggapi penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bekasi menjadi lima dapil
“Hasil dari penetapan dapil, kami tentu mengapresiasi kerja KPU,” ujar Fathin Robbani Sukmana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA : Survei Indeks Literasi Zakat Lazismu : Generasi Muda Sudah Sadar Berzakat
Fathin menyampaikan penyusutan dapil akan menimbulkan potensi pelanggaran pemilu karena tentu ada beberapa kecamatan yang bergabung.
“Tentu akan ada potensi pelanggaran karena sebelumnya dapil Kota Bekasi ada 6 Dapil,” ungkap Fathin
BACA JUGA : Esensi Evaluasi Dalam Filsafat Pendidikan Islam
Pria yang juga pengamat kebijakan publik tersebut menyampaikan ada beberapa potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam tahapan pemilu ke depannya.
“Misalnya, dinamika peserta pemilu akan semakin tinggi dan berpotensi mengalami pelanggaran seperti politik uang,” kata Fathin.
BACA JUGA : Mantan Ketua GMKI Terlihat Seleksi KPU Provinsi Papua Pengunungan Terintervensi
Fathin juga menjelaskan potensi politik uang ini karena beberapa kecamatan memgalami perubahan jumlah kursi, walau hari ini lima dapil lebih banyak kursinya namun persaingannya-pun lebih ketat.
“Tidak hanya itu, potensi pelanggaran kampanye seperti politisasi anak pun rawan terjadi,” ungkap pria yang juga Manajer Seknas LS VINUS.
BACA JUGA : Kebakaran Kembali Terjadi, Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai Ludes Terbakar Api
Langkah Pencegahan dan Pengawasan Dapil Kota Bekasi
Fathin meminta KPU dan Bawaslu untuk melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Pemilu.
“Pertama, harus ditingkatkan kembali kapasitas penyelenggara Pemilu di Tingkat Kecamatan sampai TPS,” Kata Peneliti LS VINUS tersebut
BACA JUGA : LS VINUS: Pantarlih, Ujung Tombak Hak Pemilih
“Tak hanya itu, sosialisasi dapil serta pendidikan politik harus dimassifkan di seluruh Kota Bekasi baik offiline, media sosial dan Media Online,” lanjutnya
Terakhir, Fathin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif di tahapan Pemilu 2024.