SUARA UTAMA, INTAN JAYA – Secara resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah masa jabatan 2023-2028 yang akan dimulai Kamis hingga Sabtu (27/4 – 13/5) mendatang.
Warga negara Indonesia, khususnya orang asli Papua (OAP) diundang mendaftarkan diri menjadi calon anggota MRP Papua Tengah. Pendaftaran anggota MRP Papua Tengah merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Jumlah Keanggotaan MRP Papua Tengah.
Sebagai pemberitahuan publik, Pansel mengeluarkan pengumuman melalui leaflet yang beredar di sosial media tentang persyaratan dan tahapan perekrutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 27 April s.d 13 Mei 2023. Persyaratan dan Tahapan Pelaksanaan Dapat diuduh melalui link dibawah ini
https://drive.google.com/drive/folders/1TzaxHYUGJ4E9hYvvyLUYV4-4d0IgeE5J?usp=share_link “
ujar Panitia Seleksi Calon Anggota MRP Papua Tengah melalui leaflet yang diperoleh Suara Utama.id dari Sugapa, Intan Jaya, Kamis (20/4).
Para peserta calon MRP yang tertarik untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi juga diminta menghubungi panitia baik di Kantor Kesbangpol Kabupaten. Selain itu, bisa ke Sekretariat Panitia Pemilihan Tingkat Provinsi yang beralamat di Ruko, Jalan Merdeka Nomor 74, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Papua Tengah . Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi Pansel melalui dua nomor kontak: 08134727 2070